DPW PAN Riau: Irvan Herman Hanya 'Kurir' Dianggap Sudah Lakukan Abuse Of Power

Jumat, 23 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Wakil Sekretaris DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Irvan Herman, menuai kritik. Langkah politik yang dilakukan Irvan akhir-akhir ini dianggap melampui kewenangan alias 'abuse of power'. Apa itu? Adalah Ketua DPW PAN Riau, Irwan Nasir, yang melontarkan kritikannya terhadap putra mantan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah, ini. Kata Irwan, langkah Irvan yang menyerahkan langsung SK Penetapan Pimpinan DPRD kepada sejumlah kader PAN yang akan menjadi pimpinan DPRD di enam kabupaten, adalah melampui kewenangan atau abuse of power. "Sebagai Wakil Sekretaris DPP, Irvan telah melampui kewenangannya. Seharusnya bukan dia yang menyerahkan surat keputusan itu ke orangnya langsung. Mestinya, ia serahkan surat itu kepada DPW PAN Riau. Nanti DPW yang menyerahkannya kepada yang bersangkutan. Itu sesuai dengan aturan yang ada," ulas Irwan, baru-baru ini. Dilanjutkan Irwan, akibat langkah politik Irvan tersebut, timbul beberapa persoalan. Contohnya, polemik keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari PAN yang diprotes oleh Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan. "Kalau dalam ilmu politik dan pemerintahan Irvan ini sudah melakukan abuse of power, melampui kewenangan. Kalau dalam istilah sepakbola, dia sudah offside itu. Akibatnya muncullah polemik seperti di Meranti. Dan sepertinya ada potensi hal serupa juga nanti di Bengkalis dan Siak," papar Irwan. Ditegaskan Irwan lagi, sebenarnya Irvan ini laksana kurir saja. Ia mestinya hanya penghubung antara DPP dengan DPW PAN Riau. Bukan langsung ke DPD PAN yang ada di kabupaten/kota. "Tugas Irvan itu seperti 'kurir' saja semestinya. Menjadi penghubung antara DPP dengan DPW PAN Riau," tegas Irwan. Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Irvan Herman mengaku penyerahan SK pimpinan DPRD untuk enam kabupaten/kota di Riau disaksikan oleh sejumlah pengurus DPW PAN Riau. "Saya sudah mengundang DPW untuk menyerahkan SK tersebut via pesan WA, dan ada buktinya. Penyerahan SK dihadiri oleh Bendahara DPW PAN, Wakil Ketua DPW dan Wakil Sekretaris DPW, dan ketua DPD PAN 6 kabupaten/kota yang ada pimpinannya pun hadir," jelas Irvan seraya menyebutkan bahwa ia menjalankan tugasnya sesuai aturan partai yang ada.       Sumber: cakaplah