
BUALBUAL.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau mendorong penguatan perlindungan bagi para pengemudi ojek online usai menerima aspirasi Aliansi Mitra Pengemudi Maxim Pekanbaru dalam audiensi di Gedung DPRD Riau, Senin (12/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dishub menyoroti mekanisme pemotongan komisi oleh aplikator yang dinilai perlu lebih transparan agar tidak merugikan para mitra pengemudi.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Riau, Onki Hertawan, mengatakan status pengemudi sebagai mitra hingga kini belum sepenuhnya memberikan kepastian perlindungan. Menurutnya, perjanjian kerja sama, keterbukaan informasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa masih perlu dievaluasi.
"Status pengemudi sebagai mitra dinilai belum sepenuhnya memberikan kepastian perlindungan. Keterbukaan informasi dan mekanisme penyelesaian permasalahan masih perlu diperjelas," ujarnya.
Dalam audiensi itu juga dibahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang diharapkan menjadi dasar hukum pengakuan pengemudi ojek online sebagai pelaku usaha mikro. Dengan demikian, mereka berhak memperoleh perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja.
Dishub Riau juga meminta adanya kejelasan mengenai penerapan tarif, sistem pembagian pendapatan, hingga batas maksimal potongan komisi agar sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik yang berpotensi merugikan para pengemudi.
Selain itu, pemerintah daerah menilai para mitra juga membutuhkan akses pembiayaan yang lebih mudah serta layanan kesehatan yang memadai mengingat tingginya risiko pekerjaan di lapangan.
Menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan belasan pengemudi Maxim, Dishub Riau berencana berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pihak aplikator guna menyusun aturan teknis yang lebih jelas dalam pelaksanaan kebijakan di daerah.
Dishub berharap harmonisasi regulasi dapat menjamin hak-hak pengemudi transportasi online tetap terlindungi tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan aplikator, sehingga tercipta hubungan kemitraan yang lebih adil bagi semua pihak.