Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar

Sabtu, 26 November 2022

BUALBUAL.com - Setelah hampir dua bulan menghilang, akhirnya pelaku Pencurian Disertai dengan Kekerasan (Curas) berhasil diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung.

Pelaku yang berinisial JS (38) warga Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur berhasil ditangkap di wilayah Depok Jawa Barat (Jabar), Jumat (25/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, SH mengatakan, kejadian itu bermula saat  pelaku yang berjumlah 2 orang menggunakan sepeda motor memepet korbannya yang juga sedang mengendarai sepeda motor di jalan umum Desa Pakuon Agung Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Lanjutnya, setelah kedua kendaraan sudah berjarak dekat, pelaku langsung mematikan dan mencabut kunci kontak sepeda motor korban, kemudian menodongkan senjata tajam jenis badik selanjutnya pelaku mengambil paksa sepeda motor dan tas milik korban.

Dari hasil penyelidikan hampir 2 bulan, timnya bersama unit Reskrim Polsek Muara Sungkai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku dan langsung memburu pelaku di Kelurahan Grogol Depok Jawa Barat.

"Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas walau telah diperingatkan agar menyerahkan diri, sehingga terhadapnya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," tambah Kasat.

"Saat ini terduga pelaku JS berikut barang bukti kita bawa dan amankan ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan," tutup AKP Eko.