Dua Ekor Kucing Hutan Diserahkan ke BBKSDA Riau

Selasa, 18 Februari 2020

BUALBUAL.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi dua ekor kucing hutan (Felis bengalensis) dari warga di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Kucing itu terpisah dari induknya. Humas BBKSDA Riau, Dian Indriani, mengatakan, satwa liar itu ditemukan warga saat membersihkan lahan pada Kamis (13/2/2020). Temuan itu langsung dilaporkan ke Tim Rescue BBKSDA Riau. Esok harinya, Tim Rescue BBKSDA turun ke Jalan Fajar III, Labuh Baru Barat untuk menjumpai warga yang melaporkan temuan itu. Lakukan koordinasi dan sosialisasi tentang satwa yang dilindungi. "Kucing hutan itu masih anakan. Umurnya diperkirakan masih tiga minggu," ujar Dian, Selasa (18/2/2020). Due ekor anak kucing hutan itu dievakuasi ke Klinik Satwa BBKSDA untuk observasi lebih lanjut. "Anak kucing tidak bisa langsung dilepasliarkan karena masih sangat kecil dan masih menyusui," tutur Dian. Kucing hutan mengacu pada jenis-jenis kucing (anggota suku Felidae) yang hidup liar di hutan dan kawasan bertetumbuhan di dekat perkampungan. Kucing ini mempergunakan sarang yang dibuatnya di gua-gua yang kecil atau di liang-liang batu. Pada siang hari kucing ini tidur di sarang ini, baru pada malam hari keluar mencari mangsa. Mangsanya berupa binatang-binatang kecil apa saja, seperti burung, kelelawar, tikus, ular, kadal dan juga kancil. Ketangkasannya memanjat pohon dan kemahirannya berenang sangat membantu di dalam perburuannya mencari mangsa. Kucing hutan sering melompat dari atas pohon untuk menerkam mangsa di atas tanah.     Sumber: cakaplah