Dua OPD Pemprov Riau Terancam Tak Bisa Gunakan DAK Fisik 2019 'Pencairan Dalam Proses'

Selasa, 16 Juli 2019

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum melakukan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap satu. Pasalnya saat ini tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau yang menerima DAK masih melengkapi dokumen untuk pencairan tahap satu. Demikian disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Indra SE kepada CAKAPLAH.COM, Senin (15/7/2019) di kantor Gubernur Riau. Dia mengatakan, untuk pencairan DAK fisik tahap pertama ini paling lambat 22 Juli 2019. "Sekarang OPD penerima DAK fisik sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk pengajuan pencairan tahap pertama. Kita sudah kumpulkan OPD, intinya semua masih on progres," katanya. Karena itu, Indra berharap proses tersebut bisa dilaksanakan OPD dengan sebaik-baiknya, sehingga sebelum tenggang waktu yang diberikan. Disamping itu, Indra mengatakan, dari 13 OPD penerima DAK fisik tahun ini, terdapat dua OPD terancam tak bisa menggunakan dana tersebut. Sebab mendekati batas akhir pengajuan pencairan anggaran, dua OPD ini masih belum menyelesaikan proses administrasi. Dua OPD dimaksud Indra yakni RSUD Arifin Achmad dan Dinas Perikanan. Namun demikian, pihaknya hingga saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan dua OPD tersebut. "Sekarang kami masih komunikasi dengan OPD terkait apa kendala yang dihadapi, sehingga mereka sedikit kesulitan untuk melaksanakan DAK fisik itu," ujar Karo Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau ini. Lebih lanjut disampaikan Indra, kegiatan DAK fisik di RSUD Arifin Achmad, lanjut yakni pembangunan instalasi pengolahan limbah, hingga saat ini belum terdapat Detail Engineering Desain (DED) untuk pembangunannya. Hal ini tentunya sangat menjadi kendala karena sebelum ada pembangunan diperlukan perencanaan. "Untuk pelaksanaan konstruksi kan tidak mungkin kalau tidak ada DED. Kalau untuk Dinas Perikanan, saat ini masih dalam proses lelang. Hal ini yang tengah diusahakan agar segera bisa diusulkan untuk pencairan DAK pada tahap pertama ini. Apakah memungkinkan dengan sisa waktu pencairan lelang sudah selesai," tutupnya. Sebagaimana diketahui, tahun 2019 Pemprov Riau menerima DAK fisik sebesar Rp300 miliar lebih, yang dialokasikan di 13 OPD diantaranya Dinas Pendidikan Rp130,6 miliar, Dinas Kesehatan Rp11 miliar, RSUD Arifin Achmad Rp33,8 miliar, RSUD Petala Bumi Rp3,7 miliar, Rumah Sakit Jiwa Tampan Rp2,75 miliar. Kemudian Dinas PUPR Rp88,2 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp4,3 miliar, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Rp5,7 miliar, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Rp6,1 miliar, Disdagkop-UKM Rp3,4 miliar, dan Dinas LHK Rp1,6 miliar.   Sumber: cakaplah