Dua Orang Terduga Pelaku Judi Online Togel Diringkus Polsek Bunga Mayang

Kamis, 25 Agustus 2022

BUALBUAL.com - Dua orang terduga pelaku judi online jenis Togel berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Bunga Mayang. Keduanya berinisial H (63) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara dan E (46) warga Desa Sukadana Udik.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 20.45 WIB berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone berisi pesanan togel, 2 (dua) buku rekapan pasangan togel dan uang tunai sejumlah Rp 243.000, (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah)

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK mengatakan kedua terduga pelaku H dan E ditangkap pihaknya berdasarkan laporan warga masyarakat.

"Warga kerap melihat di rumah terduga H, orang orang sering keluar masuk pasang togel hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor dan kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya," imbuh Ipda Adeka, Kamis (25/8/2022).

Kini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolsek berikut barang bukti, untuk kita lakukan proses hukum.

Dikatakan juga oleh Kapolsek, Polri sangat atensi untuk memberantas segala bentuk perjudian dan akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut dirinya tetap berharap warga untuk tidak segan segan melapor, tidak hanya tentang judi, termasuk bila ada gangguan Kamtibmas yang lain, utamanya tentang pelaku.