Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Ahad, 18 April 2021

BUALBUAL.com - Dua orang terduga pelaku pencurian sepada motor (Curanmor) berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara, Sabtu (17/04).

Kedua pelaku berinisial JP (17) dan AN (45) yang keduanya merupakan warga Desa Gunung Betuah Kecamatan Abung Barat Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan, penangkapan terduga pelaku JP dan AN berdasarkan laporan korban Rismanila (49) warga Dusun Gelok Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara ke Polsek Kotabumi Utara.

"Korban melaporkan sepeda motor dinasnya  dicuri saat di parkir di teras samping rumah, posisi kunci masih menempel pada sepeda motor," ujar Kapolsek Kotabumi Utara, Minggu, (18/04).

Adapun kronologi kejadian, menurut AKP Rukmanizar menjelaskan, korban memarkirkan sepeda motor dinasnya di samping rumah, tak lama datang 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor warna hitam (salah satunya turun dari motor), bertanya kepada saksi Effendi perihal alamat rumah Joni, nama tersebut tidak dikenali saksi.

Lanjutnya, pada waktu bersamaan saksi Ibnu Renata yang saat itu berada di warung samping rumah melihat salah satu pelaku membawa sepeda motor yang di parkir tersebut dan langsung kabur ke arah Kotabumi, sehingga saksi pun berteriak maling.

Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung membantu mengejar pelaku sambil menghubungi pihak kepolisian dan pelaku inisial JP berikut sepeda motor berhasil ditangkap dan langsung digiring ke Mapolsek Kotabumi Utara.

"Kemudian kita bersama-sama warga menyisir sekitar TKP dan berhasil menangkap rekannya satu lagi inisial AN," sujar Kapolsek 

"Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah berada di Polsek dan dilakukan proses hukum, terhadap keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkas AKP Rukmanizar.