Dua Pelaku Curas di Duri Gondol Rp70 Juta dari Toko Grosir di Kota Duri Bengkalis

Jumat, 28 Desember 2018

BUALBUAL.com, Keamanan di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis kembali menjadi bahan sorotan masyarakat di penghujung tahun 2018. Usai terjadi aksi begal dan menyebabkan salah seorang warga meninggal dunia, kini salah satu Toko Grosir yang beralamat di Jalan Subrantas, RT 05, RW 08, Kelurahan Babussalam menjadi korban berikutnya oleh sekawanan pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) diduga menggunakan senjata api (Senpi), Jum'at (28/12/18) sekira pukul 12.30 WIB. Disaat umat muslim melaksanakan ibadah Sholat Jum'at, kawanan Curas pun dengan leluasa melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion tanpa kepala menggunakan helm. Sungguh nekad. Kejadian naas tersebut dituturkan korban Susilawati (38) yang juga istri Supriadi (43) pemilik toko grosir bernama Gina. Saat duduk dikursi kasir toko, korban melayani dua pria berperawakan tinggi dan pendek, berambut ikal dan lurus serta memiliki kulit sawo matang dan hitam datang membeli rokok. Setelah bertransaksi, salah seorang pelaku menodongkan diduga senpi dan meminta uang kepada korban. "Pilih beri uang apa nyawa, mana uang lainnya,"ujar korban menirukan aksi kedua pelaku yang sukses membawa lari uang didalam tas berwarna kuning yang terletak dibawah laci meja kasir sembari menodongkan senjata ke karyawan toko lainnya. Dikatakan korban, dirinya saat ditodong tidak sempat berteriak dikarenakan ketakutan dibawah todongan senjata tajam."Kaki terasa seperti lumpuh dan tak terasa celana sudah basah. Keterangan dari karyawan, pelaku menghilang kearah jalan Karang Anyer dengan gaya santai,"tambahnya. Kapolres Bengkalis saat dikonfirmasi terkait aksi curas tersebut, Jum'at (28/12/18) belum memberikan dan mengaku tengah berada di Polda Riau serta mengarahkan mengarahkan konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Mandau.   Sumber: riauterkini.com