Dua Pelaku Pembunuhan di Cipta Karya Pekanbaru Ngaku Simpatisan ISIS Sejak 2016

Jumat, 13 Juli 2018

bualbual.com, Pasca tertangkapnya Rahmat Hidayat alias Abu Hamzah dan Yandi Doharman alias Abu Zakaria, dua tersangka yang tega menghabisi nyawa Ahmad Syarwan (53) di Perum Sakato, Jalan Cipta Karya, Panam, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, pada Jum'at (25/05/18) silam, fakta lain mengenai keseharian para tersangka pun terungkap. Duet pembunuh sadis itu ternyata merupakan simpatisan ISIS sejak lama. Bahkan sejak 2016, kedua tersangka sudah menjadi pengagum dari kelompok militan ekstremis tersebut. Fakta itu diakui langsung oleh kedua tersangka saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Jum'at (13/07/18). "Sejak 2016. Kami tahu tentang itu (ISIS) lewat Facebook. Lihat-lihat pertemanan di Facebook. Hanya sebatas (simpatisan) itu saja. Kami nggak punya jaringan ke ISIS langsung," sebut tersangka Abu Hamzah didampingi rekannya, Abu Zakaria ketika berbincang dengan wartawan. Namun ketika disinggung mengenai ada tidaknya aksi (terorisme) yang ingin mereka rencanakan, kedua tersangka pun kompak menjawab tidak. Sebelumnya, teka-teki dibalik temuan mayat laki-laki bernama Ahmad Syarwan (53) di Perum Sakato, Jalan Cipta Karya, Panam, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, pada Jum'at (25/05/18) malam silam akhirnya berhasil diungkap oleh tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Lewat penyelidikan panjang, polisi pun meringkus dua tersangka utama, Rahmat Hidayat alias Abu Hamzah dan Yandi Doharman alias Abu Zakaria. Peristiwa berdarah itu sendiri dipicu karena kedua tersangka tersinggung terhadap sikap korban karena pernah menghina rasulullah Muhammad SAW dan menghina agama Islam. Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, dua tersangka sendiri ditangkap di dua lokasi berbeda. Pihaknya lebih dulu meringkus tersangka Abu Hamzah di Pekanbaru pada awal Juli silam. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap satu tersangka tambahan, Abu Zakaria di daerah Baloi, Batam, Kepulauan Riau, Jum'at (06/07/18) lalu. Turut diamankan pula barang bukti sebilah sangkur, satu handphone milik korban dan satu unit motor milik salah satu tersangka.*(gas/rtc)