Dua Pemakai Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tembilahan Hulu

Sabtu, 04 Maret 2023

Dua orang pria yang diduga pemakai Sabu berhasil diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Jumat (03/03/2023).

BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu jajaran Polres Inhil berhasil meringkus dua pria. Pasalnya, pria tersebut diduga memakai Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.

Dua Pria tersebut berinisial H (49) dan F (24) yang merupakan warga Tembilahan Hulu.

"Tersangka diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu pada Jum'at (4/3) di Jalan Telaga Biru Parit 7 Gg. Cendana Kelurahan Tembilahan Hulu," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH, Sabtu (04/03/2023).

"Barang bukti yang ditemukan atas penangkapan tersangka yakni bungkusan paket bekas Sabu dan alat hisap," tambahnya.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang kami terima. Dimana ada warga menyampaikan tentang maraknya peredaran narkoba di Gang Cendana. Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ini," tuturnya.

"Pelaku dikenai pasal 127 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 4 tahun penjara," tukasnya.