Dua Pembakar Lahan di Payung Sekaki Pekanbaru Diamankan Polisi

Sabtu, 18 Januari 2020

BUALBUAL.com - Petugas Polresta Pekanbaru menangkap dua orang pelaku pembakar lahan di Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (18/1/2020). Tersangka membakar lahan di Jalan Wonosari RT 02 / RW 05, Kelurahan Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki. "Tersangka berinisial AS dan IST. Dipe8rkirakan luas lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektare dengan barang bukti cangkul dan parang," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya. Nandang langsung meninjau lokasi kebakaran lahan itu bersama Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin, Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Akhmad Rivandy N, Kanit Res Ekonomi Polrest, Iptu Aris Gunadi, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekak,i Iptu Suleman. Ikut juga mendampingi Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Ipda Hasriyal, Kalakar BPBD Pekanbaru, Zarman Chandra S TTP, dan Ketua RW. 05 Suheri. "Peninjauan sekaligus olah TKP," kata Nandang. Olah TKP disaksikan langsung oleh tersangka SS dan IST. Kedua tersangka memperagakan bagaimana awal mereka membakar lahan hingga meluas hingga 1 hektare. Setelah itu, kedua tersangka dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Keduanya dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut di Polresta Pekanbaru," tutur Nandang. Sebelumnya, Polresta Pekanbaru juga sudah mengamankan dua orang warga yang melakukan pembakar lahan, berinsial Z dan F.     Sumber: cakaplah