Dua Personel Satpol PP Disebar di Setiap Kecamatan, Untuk Pantau Warnet di Pekanbaru

Sabtu, 18 Januari 2020

BUALBUAL.com - Pasca penyegelan sejumlah Warnet beberapa hari lalu, dua Satpol PP Pekanbaru disebar ke setiap kecamatan. Mereka ditugaskan memantau Warnet yang terindikasi menyalahi aturan. "Kita terus lakukan pemantauan ke warnet-warnet. Kita bagi per wilayah, setiap kecamatan ada dua petugas yang memantau aktivitas warnet," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Sabtu (18/1/2020). Kata dia, pengelola Warnet harus mengikuti aturan yang ada. Para pemilik maupun pengelola tidak boleh melewati jam operasional yang telah ditetapkan. Apalagi sampai menyalahgunakan fungsi dari warnet sendiri. Warnet yang diperbolehkan beroperasi 24 jam hanya jika diperlukan dengan alasan keamanan. Itu pun diperbolehkan harus ada persetujuan tertulis dari RT, RW serta Kepala Keluarga yang tinggal sepadan dengan tempat usaha mereka. "Saya sudah kasi ultimatum kepada mereka, mari kita patuhi peraturan daerah," jelasnya. Ia menegaskan, jangan ada perjudian serta akses situs porno, yang membuat masyarakat sekitar jadi resah. "Makanya kita akan pantau terus," tegasnya.     Sumber: cakaplah