Dua Terduga Pelaku Karhutla di Rambah Hilir Riau Diamankan Polisi

Rabu, 21 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Tim gabungan satuan tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dipimpin Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Iknsani SH, mengamankan dua orang diduga pelaku pembakar lahan di Dusun Muara Musu Timur Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (20/8/2019) sore. Pelaku berinisial I (21) dan Z (45) diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Polsek Rambah Hilir, BPBD Kabupaten Rokan Hulu bersama Staf Camat Rambah Hilir serta perangkat Desa Muara Musu. "Luas lahan yang terbakar lebih kurang mencapai dua hektar," ucap Penerangan Humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir, Rabu (21/8/2019). Peristiwa itu, berawal saat petugas sedang melaksanakan patroli mencari hotspot yang terpantau titik api. Setelah sampai di lokasi Dusun Muara Musu Timur Desa Muara Musu, petugas melihat diduga pelaku yang sedang membersihkan lahan. "Saat dimintai keterangan oleh petugas, I, Z mengakui perbuatannya dan kedua pelaku sudah diamankan Polsek Rambah Hlir”, tutup Dedy Nofery. Samosir. Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Hasym Risahondua melalui Paur Humas Ipda Feri membenarkan kejadian tersebut. Menurut Ipda Feri terduga pembakaran lahan tersebut merupakan warga Dusun Pasir Pinang Kecamatan Rambah Hilir, Rohul. Lebih lanjut diterangkan Ipda Feri, awalnya tim Karhutla mengamankan 2 orang yang sedang berada di areal titik api tersebut. “Setelah dilakukan introgasi di Polsek Rambah Hilir, terduga berinisial I mengaku bahwa telah melakukan pembakaran dengan menggunakan 1 buah mancis dan cairan bensin yang dicampur dengan oli” ucap Paur Humas. Barng Bukti dan juga terduga pelaku pembakaran lahan, saat ini sudah diamankan di Unit Tipiter Satreskrim Polres Rohul untuk Pengusutan lanjut.       Sumber: cakaplah