
BUALBUAL.com - Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) Kabupaten Pelalawan mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Senin (28/9/2026) pagi.
Kedatangan massa tersebut untuk menyerahkan surat resmi sekaligus mempertanyakan dugaan penggarapan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT THIP di Desa Pulau Muda, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Koordinator aksi, Muhammad Ali, mengatakan masyarakat menduga terdapat aktivitas penggarapan lahan di luar patok HGU perusahaan perkebunan tersebut.
“PT THIP kami duga menggarap di luar HGU. Kami melihat di luar patok HGU ada garapan-garapan yang cukup luas di Desa Pulau Muda,” kata Muhammad Ali di sela-sela aksi.
Menurutnya, penyerahan surat permohonan data tersebut dilakukan berdasarkan arahan BPN Riau. APDK meminta keterbukaan informasi terkait hasil pengecekan lapangan yang dilakukan pada 8 September 2026.
“Kami memasukkan surat sesuai dengan permintaan BPN. Harapannya hasilnya keluar hari ini juga karena kawan-kawan jauh dari Desa Pulau Muda,” ujarnya.
Muhammad Ali juga menyoroti perbedaan istilah antara pengukuran dan identifikasi lahan. Ia menilai proses yang dilakukan tim di lapangan pada awal September lalu merupakan pengukuran karena tim turun langsung dari patok ke patok.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari masyarakat, BPN Riau, Dinas Perkebunan Riau, sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta manajemen PT THIP, disebut mendatangi langsung lokasi yang dipersoalkan.
“Kami meminta hasil pengukuran, namun dari BPN hari ini disebut hasil identifikasi. Pandangan kami, mereka turun itu melakukan pengukuran karena membawa dan mengukur secara lengkap dari patok per patok,” jelasnya.
Persoalan lahan tersebut, lanjut Muhammad Ali, bukan merupakan persoalan baru bagi masyarakat. Konflik pertanahan itu disebut telah menjadi perhatian warga sejak 1998 dan masih berlanjut hingga saat ini.
Persoalan tersebut juga mencakup wilayah terdampak di Desa Segamai dan Gambut Mutiara. Khusus di Desa Pulau Muda, APDK memperkirakan sekitar 5.000 jiwa terdampak persoalan tersebut.
APDK meminta BPN Riau memberikan kejelasan mengenai data hasil identifikasi lahan yang telah dilakukan. Massa juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan apabila permintaan informasi tersebut tidak kunjung mendapatkan kejelasan.