Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan

Senin, 14 Juni 2021

BUALBUAL.com - Dugaan korupsi proyek pembangunan atau pengadaan Videotron atau Light Emiting Diode Display di Kecamatan Pinggir, kembali mencuat ke permukaan setelah penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis melanjutkan pemeriksaan.

Proyek senilai Rp1.189.435.000 itu bersumber dari APBD Bengkalis Tahun 2019 melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.

Pekerjaan Pembangunan atau pengadaan Videotron yang berdiri di halaman Kantor Camat Pinggir itu dilaksanakan oleh CV Anak Lanank Sukses (ALS) yang berasal dari Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.Sejumlah saksi akan dimintai keterangan, untuk melengkapi proses kelengkapan berkas.

"Masih tahap lidik dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi via Washp.

Terkait hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang sedang ditanganinya, Meki belum bersedia memberi penjelasan. Karena masih tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.

"Untuk perkara dugaan korupsi yang ditangani oleh Tipikor ada SOP dari Mabes Polri untuk release, jadi kami minta agar rekan-rekan media bersabar dulu dan nanti akan diinformasikan kembali," pungkasnya.

Diketahui, proyek tersebut sempat mendapat penolakan dari masyarakat,  karena dianggap mumbazir dan masih banyak yang lebih bermanfaat seperti pembangunan jalan.

Dari pantauan di lokasi, tampak Vedeotron sama sekali tidak berfungsi,"Sayang sekali anggaran besar tapi tidak ada manfaat, kami masyarakat sangat mendukung bila memang ada proses hukum," singkat salah seorang warga Desa Pinggir, dan minta namannya tidak dituliskan.