Dugaan Money Politic Rp506 juta, Caleg dan Rekannya Diamankan di Pekanbaru

Selasa, 16 April 2019

BUALBUAL.com, Siang tadi, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru, Riau melakukan kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) di Hotel Prime Park dengan kasus dugaan politik uang. Penangkapan ini terjadi pukul 13.30 WIB di mana ada empat orang diamankan beserta barang bukti. "Penangkapan ini kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah didalami maka dilakukan penyergapan di hotel tersebut," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution pada Selasa (16/4/2019). Indra mengatakan bahwa empat orang yang diamankan ini yakni berinisial PFI, BAN, MA dan DAA yang merupakan Caleg Gerindra untuk DPR RI. Selain itu juga diamankan uang sebanyak Rp506 juta yang direncanakan akan digunakan untuk serangan fajar. "Kita temukan uang tersebut di dalam tas dan juga di dalam amplop yang sudah dituliskan untuk tiap kabupaten/kota," kata Indra. Selain itu polisi juga mengamankan HP sebanyak enam unit yang digunakan untuk berkomunikasi. Saat ini seluruh tersangka sudah diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk diperiksa lebih lanjut. "Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kita sampaikan," tutup Indra.
Sumber : Cakaplah