Dugaan politik uang Caleg Gerindra di Mandah Desa Igal RT Sake Pedade Tak Akurat, Itu Dana Saksi Parpol

Rabu, 17 April 2019

BUALBUAL.com, Informasi awal disampaikan warga sekitar pukul 21.10 Wib. bahwa ada calon legislatif bagi-bagi uang. Berdasarkan informasi awal ini Panwaslu Kecamatan Mandah lansung menelusuri sekitar pukul 22.30 wib di RT sake pedade desa Igal. Hasil inverstigasi ke lokasi ditemukan 3 amplop berisi uang Rp. 100.000 Masing-masing Amplop Bertuliskan tangan "Relawan Asmadi" dan nama ke 3 orang penerima atas nama Dewi, Eva dan Nur, namun, dalam amplop tersebut tidak ditemukam Bahan Kampanye. Pagi hari Rabu (17/42019) Panwascam masih kelokasi yang berbeda yaitu di desa Igal pasar menelusuri dari mana sumber Amplop tersebut. Setelah dilakukan investigasi lanjutan pagi tadi terhadap pengurus Ranting Gerindera saudara Muslim, ia mengungkapkan bahwa Uang dalam Amplop tersebut adalah untuk Saksi Parpol Gerindera dan Capres 02. Karena Surat mandat dari Partai dan tim datangnya terlambat sementara uangnya kami kirim duluan. Berdasarkan hasil keterangan Muslim, Panwaslu Kecamatan Mandah menelusuri TPS 7 untuk memastikan Mandat saksi dan apakah saksi yang disebut Muslim itu benar bertugas sebagai saksi di TPS 7. Indra selaku Divisi Penindakan Panwascam Mandah menginstruksikan pengawas TPS dan Pengawas Desa untuk memastikan apakah benar ke tiga nama tersebut jadi saksi di TPS 7 dengan dibuktikan Surat Mandat Parpol dan Tim sukses. Dan dari hasil pengecekan mereka membenarkan hal itu bahwa memang benar ke 3 org tersebut saat ini bertugas jadi saksi di TPS 7 Desa Igal RT sake Pedade atas nama Eva, Dewi dan Nur. Akhirnya dugaan politik uang ini sudah dianggap selesai karena ini persoalan diskomunikasi, dan Indra berterimakasih atas partisipasi masyarakat terhadap kepeduliannya untuk pemilu terutama kegiatan politik uang. Dan tugas kita memastikan kebenaran itu informasi itu.   Sumber: rilis