Dugaan Transaksional Mencuat, Calon Pj Kepala Daerah 'Incar' APBD dan PAD

Rabu, 01 Mei 2024

BUALBUAL.com - Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) kini tengah meneliti proses pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah, khususnya di beberapa kabupaten dan kota yang masa kepemimpinan Pj sebelumnya telah berakhir.

Dari investigasi tersebut, muncul beberapa temuan mengkhawatirkan. Selain dugaan praktik transaksional yang belum terbantah, belakangan ini muncul pula kekhawatiran mengenai beberapa calon Pj yang diduga memiliki niat buruk dalam memimpin daerah.

"Kami menemukan bahwa beberapa calon Pj sengaja berambisi menguasai suatu daerah dengan melihat besaran APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada," kata Yudhistira, M.I.Kom, Ketua Umum DPN Formapera, di Jakarta, pada Rabu (1/5/2024).

Yudhistira, yang akrab disapa Yudis, menambahkan bahwa hal ini memperkuat dugaan adanya praktik transaksional di balik penunjukan oleh negara untuk mengelola pemerintahan daerah.

"Pencalonan mereka yang terfokus pada APBD dan PAD sangat mencurigakan. Seharusnya, sebagai Pj, mereka berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh negara, bukan malah mencari peluang untuk keuntungan pribadi," ujar Yudis.

"Namun, inilah realita di Indonesia, di mana segala sesuatu bisa menjadi peluang untuk mendapatkan keuntungan. Menjadi Pj seharusnya merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi ASN yang memenuhi kualifikasi. Akan tetapi, posisi ini justru sering dimanfaatkan oleh pejabat yang ambisius untuk menjadi kepala daerah, meskipun hanya untuk sementara waktu," tambah Yudis.

Yudis menyebutkan bahwa perebutan posisi ini terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

"Kami selalu menekankan bahwa penunjukan Pj harus dikontrol dan dilakukan secara selektif. Mendagri Tito Karnavian tidak boleh mengabaikan tanggung jawab ini dan harus aktif dalam pengawasan dan kontrol," pungkasnya.