Duka Pemilu 2019! Bagaimana Nasib Pendidikan Anak Petugas KPPS di Riau yang Meninggal Dunia ?

Selasa, 07 Mei 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Sebanyak 13 petugas pelaksana Pemilu 2019 di Riau meninggal dunia. 13 diantaranya merupakan petugas KPPS dan 1 orang merupakan petugas dari Bawaslu. Pemprov Riau memberikan santunan masing-masing Rp20 juta kepada keluarga yang ditinggalkan. Diantara petugas KPPS yang meninggal dunia, diketahui pula beberapa diantaranya meninggalkan anak yang sedang kuliah, dan ada juga yang tengah menyelesaikan skripsi. Lantas, bagaimana nasib pendidikan mereka setelah ditinggal orang tua? "Kami memang ada dapat informasi, kalau diantara mereka yang meninggal dunia ini ada putra dan putrinya yang sedang kuliah atau yang sedang skripsi. Kami akan bantu," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Senin, 6 Mei 2019. Syamsuar tidak mengungkapkan secara rinci bentuk bantuan apa yang akan diberikan Pemprov Riau kepada mereka. Namun, dia mengungkapkan, Pemprov Riau tidak ingin hanya karena masalah orang tua mereka meninggal dunia, pendidikan anak-anak petugas KPPS ini menjadi Terbengkalai. "Jangan sampai dengan meninggalnya orang tua mereka, pendidikannya jadi Terbengkalai. Saya tahu bagaimana sulitnya pekerjaan orang tua mereka. Saya juga pernah bekerja seperti orang tua mereka, makanya saya tahu bagaimana beratnya tugas itu," ujarnya. Pemprov Riau sebelumnya memberikan santunan sebesar Rp20 juta bagi 13 petugas KPPS yang meninggal dunia. Syamsuar mengatakan pemberian ini merupakan bentuk uang duka dari Pemprov Riau, dengan tujuan meringankan beban keluarga korban. "Inilah uang duka sebesar Rp20 juta per orang. Uang ini akan langsung ditransfer ke rekening keluarga atau ahli waris," kata Syamsuar kepada bertuahpos.com, Senin 6 Mei 2019. Santunan berupa uang tunai ini memang tidak diberikan langsung kepada ahli waris tapi melalui transfer rekening. Sementara itu, Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan bantuan tersebut inisitif dari Pemprov Riau. Uang santunan dari pemprov ini akan menambahkan uang santunan dari KPU RI. "Sementara untuk yang KPU RI, kita masih proses verifikasi. Jumlah dari KPU RI itu Rp36 juta. Jadi, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dua santunan, dari KPU RI, dan dari Pemprov Riau," katanya.   Sumber: bertuahpos.com