
BUALBUAL.com - Sedikitnya 300-an warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menggelar aksi unjuk rasa damai di lahan PT Agrinas Palma Nusantara Kebun Rantau Kasai, Selasa (6/10/2026). Massa menuntut pengembalian lahan seluas 1.040 hektare (ha) kepada masyarakat Desa Tanjung Medan.
Aksi berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB di Blok N.O Afdeling 2 PT Agrinas Palma Nusantara Kebun Rantau Kasai, yang sebelumnya merupakan eks PT Torganda. Aksi tersebut dikoordinatori Supriadi dengan penanggung jawab Sukoco.
Dalam aksi itu, massa membawa pengeras suara, bendera Merah Putih serta sejumlah spanduk. Salah satu spanduk menyebut lahan atau kebun sawit tersebut merupakan milik masyarakat Desa Tanjung Medan dan menyinggung lahan perkembangan transmigrasi yang disebut diserobot PT Torganda dan kemudian dinikmati PT Agrinas Palma Nusantara.
Massa juga mencantumkan dasar tuntutan berupa Keputusan Gubernur Daerah Tingkat I Riau Nomor Kpts.43/1/1991 terkait lahan seluas 1.040 hektare di wilayah Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta PT Agrinas Palma Nusantara melaksanakan perintah negara berdasarkan SK Bupati Kampar Nomor 525.25/TP/III/99/343 tentang perintah pengembalian lahan seluas 1.040 hektare kepada masyarakat Desa Tanjung Medan.
Selain itu, massa meminta PT Agrinas Palma Nusantara menghentikan aktivitas di areal lahan seluas 1.040 hektare tersebut sebelum terdapat kesepakatan penyelesaian dengan masyarakat.
Rangkaian aksi diawali sekitar pukul 08.00 WIB ketika massa berkumpul di Kantor BPD Desa Tanjung Medan. Korlap kemudian menyampaikan imbauan agar aksi yang berlangsung aman dan kondusif.
Pada pukul 08.45 WIB, sebanyak 94 personel pengamanan dari Polres Rokan Hulu dan rayonisasi Polsek melaksanakan apel persiapan pengamanan di halaman Polsek Tambusai Utara. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Rohul Kompol Ikhwan Widarmono.
Sekitar pukul 09.30 WIB, massa bergerak menuju lokasi aksi dengan menggunakan sekitar 200 sepeda motor. Setibanya di pintu masuk Blok N.O Afdeling 2, pihak PT Agrinas Palma Nusantara melalui Sutimin, Staf Kelembagaan, berkoordinasi dengan korlap. Disepakati aksi dilaksanakan sekitar 300 meter ke dalam areal Afdeling 2.
Sekira pukul 10.30 WIB, Kabag Kelembagaan PT Agrinas Palma Nusantara Regional 4 Riau Brigjen TNI (Purn) Malioga memberikan tanggapan terhadap tuntutan masyarakat. Dikatakannya, lahan tersebut saat ini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, bukan PT Torganda, setelah dikuasai kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan.
Malioga juga menyarankan masyarakat membentuk tim untuk mengurus perjuangan lahan tersebut hingga ke Satgas PKH RI Pusat. Menurut dia, PT Agrinas Palma Nusantara di lokasi tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas tuntutan masyarakat.
Pihak perusahaan juga meminta massa tetap melaksanakan aksi secara aman dan tertib serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyampaian tersebut diterima korlap aksi, Supriadi. Massa kemudian mengikuti arahan dan sekitar pukul 10.45 WIB membubarkan diri secara tertib untuk kembali ke rumah masing-masing.
Seluruh rangkaian aksi unjuk rasa selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.*