Edarkan Sabu - Sabu, Satu Pemuda Air Molek, Ditangkap Polisi

Senin, 12 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Berkat informasi masyarakat Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu),Riau berhasil ringkus seorang pemuda warga Air Molek satu Kecamatan Pasir Penyu Kecamatan Pasir Penyu. Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paus Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan bahwa pada hari ini Minggu tanggal 11 Agustus 2019 sekira pukul 00.30 wib telah me ngamankan 1 (satu) orang tersangka yang patut diduga memiliki, menguasai Narkoba jenis shabu atas nama FA alias Ari alamat Jln. Jend. Sudirman RT/RW 03/02 Kelurahan. Air Molek satu. Kronologis penangkapan, Berawal dari info masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, “Kasat narkoba Iptu Jaliper L Toruan langsung perintahkan team opsnal sat resnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.”sambung Aipda Misran. Saat dilakukan pemeriksaan, kata Aipda Misran, di temukan BB yang berhubungan dengan narkoba. Selanjutnya pelaku beserta BB dibahwa ke kantor Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses penyelidikan. “Barang Bukti. 1 (satu) bungkus plastik bening kecil diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,38 gr (nol koma tiga puluh delapan gram). Seperangkat alat hisap/bong. dan 1 (satu) unit hp merk Samsung warna putih,”pungkasnya.   Sumber: SOROTKASUSNEWS.NET