Eks Security PT BRP, Gelar Aksi Ke PKS PT PCR Sebanga, Dan Minta Patuhi UU Permenaker Tahun 2015.

Selasa, 25 Februari 2020

BUALBUAL.com - Warga Sebanga sekitarnya beri dukungan Aksi protes Eks Security BPR, yang digantikan dengan PT. BN secara sepihak oleh PT PCR (Permata Citra Rangau). Aksi protes yang dilakukan spontan ini mendapat pengamanan dari Polsek Mandau dan Polsek Pinggir. Pabrik PKS PT PCR yang berlokasi di Km.3 Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kabupaten Bengkalis. Sejak berdirinya lingkungan Pabrik yang tidak memiliki sungai ini, kerab kali menimbulkan polemik di Masyarakat lingkungannya. Persoalan limbah yang tak kunjung usai, pabrik yang belum diresmikan padahal telah beroperasi lebih kurang 3 tahun, dan saat ini persoalan terkait dugaan pergantian jasa pengamanan yang dilakukan secara sepihak. Bobson SH sebagai perwakilan Eks Security PT BRP (Bintang Riau Perkasa) menyampaikan, adanya aksi pada Hari ini, Senin ( 25/02 ), terkait kelangsungan eks Security PT BRP, yang selama ini telah bekerja lebih kurang selama 3 tahun sebagai Security di PKS PT.PCR. Namun pihak PT PCR mengganti penyedia jasa dengan mempekerjakan Security dari PT. Bertuah Nusantara. Pergantiannya dilakukan secara sepihak dengan melanggar ketentuan Permenaker Tahun 2015. Ketentuan pergantian jasa pekerja, telah diatur secara tegas di Permennaker UU No.19 Tahun 2015 No. 32 pasal 1 dan pasal 2, secara lugas mengatur pergantian pekerja dengan perusahaan lain. Menurut Bobson, pergantian suatu perusahaan sah sah saja, tetapi dengan mempekerjakan pekerja sebelumya, dengan juga mematuhi Perbup di suatu daerah Kabupaten. "hendaknya pihak PT PCR jangan bertindak semena mena, dan mari mengacu pada aturan yang berlaku,"ujarnya Sampai saat ini PT PCR tidak melaksanakan ketentuan tersebut, justru mereka mempekerjakan Tenaga Security dari Perusahaan PT Bertua Nusantara, berasal dari luar secara sepihak. Diungkapkan pengucap, Bahkan pihak Kepolisian Sektor Mandau telah 2 kali memediasi pertemuan, namun pada pertemuan ke 2 pihak PT BN tidak ada etikad baik dengan tidak menghadiri pertemuan tersebut. Salah seorang Tokoh Masyarakat, Bapak Edi, yang juga sebagai LPMK Talang Mandi menyampaikan, hendaknya Perusahaan PT PCT tetap menjaga kesetabilan keamanan, jagan bertindak semena mena pada masyarakat tempatan, selagi beroperasi di daerah ini (red, di Kelurahan Talang Mandi), "sampai saat ini, sejak keberadaan Pabrik PKS PT PCR, kerab menimbulkan persoalan pada masyarakat,"ungkapnya. Pihak Mangjemen PT PCR Andi Gultom mengatakan, pihak PT PCR telah koordinasi dengan pihak PT BN, dan memberkan peluang memberikan kesempatan pada eks Security PT BRP sebanyak 5 orang bergabung dengan PT BN. Sisanya yang 11 orang di tawarkan masuk sebagai pekerja buruh di pabrik. Namun mereka menolak dan tetap meminta ke 16 eks Security tetap bertugas sebagai tenaga pengamanan. "hal ini tidak dapat dilakukan karena, tenaga penyedia jasa Sscurity telah diserahkan pada rekanan pihak ke tiga dalam hal ini PT Bertua Nusantara (PT BN,) " ujarnya. Terkait pengupahan yang ditawarkan pada eks Sscurity sebesar 2.250.000/bulannya, Manager Andi Gultom mengatakan, kewenangan terkait pengupahan adalah kewenangan pihak PT BN, Pihak PT PCR telah kontrak dan membayar secara global ke pihak penyedia jasa, "soal pengupahan mereka, bukan kewenangan PT PCR lagi, karena telah diserahkan pada pihak ketiga,"tutupnya. Aksi ini mendapat pengamanan gabungan dari Satuan Polsek Mandau, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis. "Alhamdulillah, semua dalam keadaan kondusif, masing masinh pihak mau mediasi,"sebut Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.I.K.***(edi)