Emak-emak Sampaikan Informasi, Polsek Peranap Amankan 2 Mesin Judi Gelper

Kamis, 20 Mei 2021

BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap berhasil mengamankan 2 unit mesin Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) atau yang lebih dikenal dengan mesin tembak ikan di Dusun Sungai Ubo, Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, Inhu.

Pengamanan mesin tersebut berdasar informasi dari Masyarakat terutama kaum emak-emak yang resah oleh aktifitas judi dengan media elektronik itu.

Hingga akhirnya, Selasa (18/5/2021) malam pukul 22.00 WIB, unit Reskrim Polsek Peranap turun ke lapangan dan berhasil mengamankan 2 unit mesin Gelper dari warung milik warga setempat.

"Benar, Selasa malam unit Reskrim Polsek Peranap mengamankan 2 unit mesin Gelper di Desa Pauh Ranap" kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (19/5/2021) kemarin.

Lebih jelas diungkapkan Misran, Selasa pagi, berawal Kapolsek Peranap mendapat informasi dari masyarakat Dusun Sungai Ubo 

Kapolsek langsung merespon informasi ini dan mengintruksikan Unit Reskrim untuk penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim tiba di Dusun Sungai Ubo.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian selama beberapa jam, namun tim tidak melihat aktifitas judi Gelper, meski demikian pada pukul 22.00 WIB tim tetap mendatangi warung milik STR (45) warga setempat.

Di warung itu, tim menemukan 1 unit mesin Gelper yang ditutup menggunakan terpal.

Menurut pengakuan STR, mesin itu milik GTG warga Rokan Hulu (Rohul) yang dititipkan di warung STR dan tim tetap mengamankan mesin itu.

Selanjutnya tim menuju warung IWN (47) sekitar beberapa ratus meter dari warung STR, di belakang warung itu, tim menemukan 1 unit mesin Gelper yang ditutup tikar plastik di bawah tenda. Tapi ketika itu warung IWN tutup, tim tidak menemukan IWN, namun tetap saja mesin Gelper itu diamankan ke Polsek Peranap.

"Saat ini kedua mesin sudah di Polsek Peranap, tim terus melakukan penyelidikan dan memburu pemilik mesin Gelper tersebut," pungkas Misran.