Empat Dinas Pemprov Riau Akan Hilang, Revisi Perda 4/2016 Sudah Masuk Propemperda

Jumat, 29 Maret 2019

BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengusulkan revisi peraturan daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau. "Revisi Perda 4/2016 sudah masuk program pembentukan Perda (Propemperda) 2019," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Jumat (29/3/2019). Selanjutnya, sebut Elly, Pemprov Riau segera kirim draf dan justifikasi perubahan Perda 4/2016 tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk dibahas. "Karena sudah masuk Propemperda 2019, kita akan kirim draf dan justifikasi perubahan ke DPRD dalam waktu dekat ini," cakapnya. Sebagaimana diketahui, dari usulan revisi Perda Riau tersebut terjadi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang semula 40 menjadi 36 OPD atau berkurang empat OPD, karena terjadi penggabungan dan pemisahan Dimana Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Riau digabung menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura Riau. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Riau dipisahkan menjadi Dinas Perkebunan Riau. Dinas Perbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Riau, dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Riau, digabungkan menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Sedangkan untuk urusan Kependudukan dan Catatan Sipil kembali menjadi urusan Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau. Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Riau dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau digabung menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau. Lalu Dinas Perindustrian Riau dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, digabung menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau. Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau dan Badan Penelitian dan Pengembangan Riau, digabung menjadi Badan Perencanan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Riau.   Sumber : Cakaplah