Empat Fakta Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK

Kamis, 11 Juli 2019

BUALBUAL.com - bernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa saja fakta tentang Nurdin? KPK mengamankan Gubernur Kepri tersebut di kediamannya. Saat pemeriksaan, ditemukan uang tunai SGD 6.000. Berikut fakta-fakta Gubernur Kepri yang dirangkum dari berbagai sumber: 1. Berharta Rp 5,8 M Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs e-LHKPN KPK, Gubernur Kepri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Mei 2018 untuk periode kekayaan 2017. Ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.461.428.564. Berikut ini perincian harta tanah dan bangunannya: 1. Tanah dan bangunan seluas 128 m2/122 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 200.000.000 2. Tanah seluas 4.520 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 253.000.000 3. Tanah dan bangunan seluas 1.850 m2/539 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 1.912.878.564 4. Tanah seluas 1.290 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 64.500.000 5. Tanah Seluas 4.152 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 830.400.000 6. Tanah Seluas 3.356 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 167.800.000 7. Tanah Seluas 9.637 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 481.850.000 8. Tanah Seluas 7.332 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 366.600.000 9. Tanah Seluas 1.686 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 84.300.000 10. Tanah Seluas 2.002 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 100.100.000 Gubernur Kepri ini juga memiliki harta berupa alat transportasi, yakni Honda CR-V JEEP 2005 senilai Rp 180.000.000, Toyota New Camry 2011 Rp 80.000.000, dan Honda CR-V 2012 Rp 110.000.000. Selain itu, mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 460.000.000 dan kas dan setara kas Rp 581.691.952. Nurdin Basirun tercatat tidak memiliki utang. Total harta kekayaan Nurdin Rp 5.873.120.516. 2. Karier Sebelum menjabat sebagai Gubenur Kepri, Nurdin Basirun mengawali karier politiknya sebagai Wakil Bupati Karimun. Dalam profilnya, Gubernur Kepri ini bolak-balik menduduki posisi tersebut hingga tahun 2015. Selesai menjalankan tugas tersebut, ia sempat menjadi dosen di Universitas Karimun. Hanya saja, tak lama ia kembali ke dunia politik dan menjabat sebagai Bupati Karimun. Akhirnya, pada tahun 2016, ia naik posisi menjadi Wakil Gubernur Kepri mendampingi Gubernur Kepri terpilih HM Sani. Namun baru beberapa bulan menjabat, HM Sani meninggal dunia sehingga Nurdin Basirun naik menjadi Gubernur Kepri dan bekerja di Kantor Gubernur Kepri yang beralamat di Jl Basuki Rahmat, Dompak, Bukit Bestari, Tanjung Pinang. Wakil Gubernur Kepulauan Riau (12 Februari 2016-25 Mei 2016) 3. Ketua Nasdem Kepri Selain menjabat sebagai Gubernur Kepri, Nurdin Basirun juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Politik Nasdem Kepri. Ia sebelumnya berasal dari Partai Golkar namun di tahun 2015 ia memilih pindah ke Partai Nasdem. 4. Kasus yang Menjeratnya Kasus penangkapan Gubernur Kepri ini diduga berkaitan dengan izin lokasi reklamasi. Selain dirinya, ada juga enam orang termasuk Kadis (Kepala Dinas) dan Kabid (Kepala Bidang) Kepri.     Sumber: detik.com