Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel

Jumat, 17 April 2020

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru kembali menangkap pelaku yang diduga telah berpesta narkoba di hotel.

Alhasil, 6 orang pelaku diamankan dari dua lokasi hotel yang berbeda yakni Hotel GZ di Jalan Teuku Umar dan Hotel RMG di Jalan Jenderal Sudirman.

5 diantara pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti memenuhi unsur pidana tindak penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia menyebut bahwa pelaku yang berjumlah 6 orang positif mengkonsumsi narkoba, hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru dari pihak hotel.

“Pihak hotel GZ telah menemukan narkoba di kamar, berdasar itu Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan terhadap temuan itu. Diperoleh informasi, ternyata kamar itu disewa oleh pelaku inisial SF,” jawab Budhia.

Sekira pukul 15.00 WIB, SF di tangkap bersama rekan nya BS yang bersembunyi di kamar toilet hotel.

Terhadap kedua tersangka dilakukan interogasi, SF mengakui bahwa barang bukti narkoba yang ditemukan adalah miliknya, yang ia dapat dari pelaku MA.

“Dilakukan pengembangan lagi ke hotel RMG kamar 216, hotel yang sebelumnya ia gunakan bersama pacar nya inisial ST. Di sana ditemukan alat hisap bong. Dari pengembangan itu, kembali ditangkap pelaku lainnya yakni AFP,” ulas nya.

Sedangkan pemasok barang haram itu, ditangkap dengan cara dipancing oleh pelaku SF memesan narkotika jenis ekstasi.

“Kita suruh pelaku SF memesan ekstasi satu butir untuk di antar ke hotel RMG. Pada saat itu, dilakukan penangkapan,” tandasnya.

Menurut Keterangan para tersangka bahwa para tersangka tersebut telah melakukan pesta narkoba di hotel GZ pada hari selasa malam tanggal 14 april 2020.(*)