Entah Apa Merasuki Pak Uwo, Hingga Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur

Rabu, 29 Januari 2020

BUALBUAL.com - Entah apa yang merasuki Pedri alias Eri alias Pak Uwo. Pria berusia 48 tahun itu tega mencabuli bocah perempuan berinisial N yang masih berusia berusia 8 tahun. Perbuatan tercela itu dilakukan tersangka di kawasan Kecamatan Tampan. Agar korban tidak bercerita kepada orang lain, tersangka memberi korban uang untuk jajan. "Tersangka merayu korban dengan cara memberikan uang jajan agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas, Ipda Budhia Dianda, Selasa (28/1/2020). Pencabulan dilakukan tersangka tidak hanya sekali. Setiap melampiaskan nafsu setannya, tersangka terus memberi uang kepada korban. "Karena sering dikasih jajan, korban jadi penurut," kata Budhia. Perbuatan tersangka terungkap ketika orang tua korban menanyakan perubahan sikap anaknya. Orang tua korban kaget dan melapor ke Polresta Pekanbaru pada 21 Januari 2020 lalu. Dijelaskan Budhia, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. "Tersangka ditangkap di Jalan Cipta Karya," kata Budhia. Tanpa perlawanan, tersangka digiring ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka mengakui kalau perbuatan tercela itu sering dilakukannya pada tahun 2019. Ternyata korbannya tidak hanya satu. "Ada dua orang korban yang melapor. Kasus masih dikembangkan," cakap Budhia. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.     Sumber: Cakaplah