Fabby Tumiwa: Perseteruan Freeport vs pemerintah Berdampak Pada iklim investasi RI

Ahad, 26 Februari 2017

bualbual.com, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan siap menghadapi rencana gugatan Freeport yang akan menempuh jalur arbitrase internasional. Gugatan ini dilayangkan Freeport jika dalam waktu 120 hari belum ada titik terang dalam perundingan perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan jika pemerintah benar-benar meladeni Freeport ke jalur arbitrase akan membawa dampak yang kurang baik untuk Indonesia. Untuk itu, Fabby meminta pemerintah untuk berunding terlebih dahulu. "Sebelum masuk arbitrase berunding sebaik-baiknya, ke arbitrase keluarin uang juga dan hasilnya belum tentu menguntungkan maksimalkan waktu negosiasi di luar arbitrase. Kalau masuk arbitrase posisinya kuat atau tidak menguntungkan pemerintah atau tidak, juga belum tahu prosesnya cukup panjang cukup ruwet," ujar Fabby usai diskusi Energi Kita yang digagas merdeka.com, RRI, Sewatama, IJTI, IKN dan IJO di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (26/2). Situasi terburuk dalam proses hukum ini, lanjutnya, pemerintah bisa saja kalah. Jika itu terjadi, maka Freeport tetap dengan skema Kontrak Karya (KK). "Belum lagi ada masalah politik nanti dekat pemilu, belum lagi masalah kedaulatan di Indonesia. Kita tidak berharap pemerintah kalah tapi pemerintah tidak bisa kendalikan arbitrase, lebih baik selesaikan di luar arbitrase," tegasnya. Kemudian, di sisi lain perselisihan antara pemerintah dan Freeport juga akan berdampak pada iklim investasi khususnya investasi asing. Untuk itu, pemerintah diminta untuk dapat menjaga investasi. "Sejauh ini investasi di Indonesia di mata investor asing masih mendapatkan respon positif, tapi saya tidak tahu nanti kalau setelah kasus Freeport ini. Saya berharap persoalan Freeport dan pemerintah ini dapat solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak," pungkasnya.   BB.C/M.C