Fahri Hamzah: Pernyataan Agus Rahardjo Kontroversial dan Memanaskan Suasana Pemilu

Rabu, 13 Desember 2023

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. (Sumber Foto: instagram @fahrihamzah)

BUALBUAL.com - Eks Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia atas tuduhan menyerang kehormatan Presiden oleh DPP Pandawa Nusantara

Agus Rahardjo dilaporkan karena menurut Pandawa Nusantara Agus telah melakukan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo dengan mengaitkannya dalam kasus e-KTP.

Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menyampaikan penyesalannya atas pernyataan Agus Rahardjo yang membuka kembali permasalahan masa lalu di saat sekarang ini.

"Yang kita sesalkan dari Agus Rahardjo adalah motif ya untuk mengungkap kembali masalah-masalah yang kontroversial di masa lalu," kata Fahri di Jakarta, Rabu (13/12/2023)

Sebagai pimpinan DPR kala itu, Fahri sangat mengetahui bahwa Presiden tidak turut campur dalam permasalahan e-KTP dan Presiden meminta agar proses penyidikan tetap dijalankan.

"Saya sebagai tim pimpinan dewan tahu betul bahwa Pak Jokowi sama sekali tidak mau terlibat dalam kasus e-KTP dan bahkan saya sendiri tahu bahwa meskipun ada banyak kader partainya yang disebut-sebut di ruang sidang tapi Pak Jokowi tetap dia minta proses itu dijalankan," sambung politisi Partai Gelora ini.

Dalam menutup pesan singkatnya, Fahri berharap agar Agus Rahardjo memiliki kesadaran bahwa pernyataannya menimbulkan provokasi dan polemik dimasa Pemilu sekarang ini.

"Mudah-mudahan ada kesadaran dari beliau bahwa tindakannya memprovokasi dan memanaskan suasana Pemilu itu tidak baik bagi suasana yang kondusif menjelang pencoblosan," tukasnya.