Fan Soeharto: Polisikan Ahmad Basarah soal 'Soeharto' Guru Korupsi

Senin, 03 Desember 2018

BUALBUAL.com, Mantan anggota DPR, Anhar melaporkan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait ucapan yang menyatakan bahwa Presiden kedua RI Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia. Dia berkata, pernyataan Basarah itu sangat merugikan karena Soeharto adalah tokoh dan guru bangsa sekaligus bapak pembangunan Indonesia. "Kami melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi," kata Anhar di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (3/12). Eks politikus Partai Bintang Reformasi (PBR) itu juga mempertanyakan dasar pernyataan yang diucapkan Basarah tersebut. Anhar menilai, pernyataan Basarah itu keji karena tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Dia pun menilai, Basarah seharusnya menjadi seorang panutan karena menjabat salah satu pemimpin di MPR. "Tidak pantas dia berucap demikian, menurut kami itu sangat tidak masuk akal," ucapnya. Anhar pun meminta Basarah tidak mengaitkan sosok Soeharto dalam kontes politik Pilpres 2019. Selain tidak elok, menurutnya, hal tersebut sangat menyakitkan hari para pengagum sosok Soeharto seperti dirinya. "Menurut kami sangat tidak elok, sangat tidak pantas dan itu menyakitkan bagi kami," tuturnya. Laporan Anhar ini diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018. Dalam laporan ini, Basarah diduga melakukan tindak pidana penghinaan, penyebaran berita bohong (hoaks) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156 KUHP. Sebelumnya, Basarah mengatakan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. "Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya pak Prabowo," kata Basarah saat ditemui di kantor Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu. Basarah mengatakan bahwa kasus korupsi yang merebak di masa Orde Baru menyebabkan masyarakat tak puas dan muncul Reformasi 1998 untuk mengganti rezim Soeharto. Ia mengatakan kasus korupsi yang merebak sejak zaman Soeharto itu pula yang mengakibatkan bangsa Indonesia masih menanggung akibatnya sampai hari ini.   Sumber: cnninonesia