Februari 2018 Dana PKH Tahap Pertama Dicairkan, Jokowi: Uangnya Jangan Dibelikan Rokok Sama Pulsa

Senin, 15 Januari 2018

Bualbual.com, Dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk 10 juta keluarga di Indonesia dapat dicairkan, Februari 2018 mendatang. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo ketika menyalurkan bantuan sosial PKH, Senin (15/1/2018) di halaman SMAN 1 Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Presiden pun meminta keluarga penerima manfaat PKH betul-betul memanfaatkan dana tersebut. "Pesan saya, uang tersebut digunakan untuk keperluan anak sekolah dan tambahan gizi anak serta ibu hamil. Jangan dipakai untuk beli pulsa dan rokok," ujar Jokowi seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Sosial, Senin. "Kalau ketahuan membeli pulsa dan rokok, maka langsung dicabut," kata dia. Diketahui, jumlah dana PKH yang diterima satu keluarga penerima manfaat, yakni sebesar Rp 1.890.000. Adapun, pencairan tahap pertama adalah sebesar Rp 500.000. Di Jawa Tengah sendiri, pemerintah menggelontorkan dana bantuan sosial sebesar Rp 1,8 triliun pada 2017. Khusus di Kabupaten Pekalongan, dana bantuan sosial PKH sebesar Rp 40,2 miliar untuk 21.282 keluarga penerima manfaat. Tahun 2018, jumlah keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah akan bertambah menjadi 36.772 keluarga. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pun berharap pemerintah daerah turut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan seluruh program bantuan sosial pemerintah, mulai dari PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Pangan.*(kompas.com/r).