Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI Pekanbaru Demo Tolak UU Omnibus Law

Kamis, 08 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI kota Pekanbaru mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau, Rabu (8/10/2020).

Dalam tuntutanya buruh menolak Omibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin kemarin.

Ketua Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI kota Pekanbaru, Buyung Achmad Chan mengatakan, massa menuntut Undang Undang tersebut dicabut.

Para buruh juga meminta kepastian status hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja, perlindungan upah yang tidak semestinya, dan perlindungan hak pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Karena di Undang Undang Cipta Kerja hak-hak buruh yang diPHK ditiadakan. Maka dari itu kami meminta DPR RI, dan DPRD Riau untuk mempertimbangkan RUU Ciptaker ini dan mencabutnya," ujarnya.

Aksi tersebut, katanya, akan terus dilakukan sampai tuntutan buruh terealisasikan.

Pantauan CAKAPLAH.com di lapangan, buruh datang ke DPRD Riau menggunakan sepeda motor dan membawa atribut penolakan, seperti spanduk dan flayer. Aksi ini hanya sebentar karena menimbang antisipasi penyebaran Covid-19.

Informasi yang dirangkum, pada siang ini massa akan kembali berdatangan untuk menyuarakan tuntutan yang sama.