Final!!! Golkar Jadi Pemenang Inilah Nama-nama Anggota DPRD Inhil Periode 2019-2024

Jumat, 09 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya menetapkan Calon Legislatif (Caleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Inhil periode 2019 – 2024. Penetapan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Inhil Herdian Azmi dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Inhil Pemilu tahun 2019 di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum’at (9/8/2019) siang. Penetapan diawali oleh pembacaan penetapan kursi dan caleg terpilih oleh Komisaris KPU Inhil Nahrawi, S.Ag.

Setelah dibacakan dan disetujui oleh para saksi Partai Politik (Parpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil, selanjutnya hasil penetapan ditandatangani oleh KPU Inhil dan saksi parpol. Ketua KPU Inhil Herdian Azmi menuturkan, rapat pleno ini merupakan rangkaian bagian akhir dari semua tahapan Pemilu. Yaitu, penetapan ukuran kursi masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih berdasarkan hasil pemilu yang sudah di laksanakan 17 april lalu dengan total Sebanyak 11 partai politik sukses memperoleh kursi untuk DPRD Inhil. “Berdasarkan rekap tadi, terbanyak suara Partai Golkar dengan 9 kursi dan yang paling sedikit satu kursi yaitu Partai berkarya, dan PAN,” ujar Herdian Azmi kepada awak media usai rapat pleno. Selanjutnya, dijelaskan pria yang akrab disapa Edi ini, KPU Inhil akan menyerahkan berkas calon terpilih kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Bupati Inhil untuk proses pelantikan. “Kami akan sampaikan kepada caleg terpilih, ada Beberapa syarat yang harus mereka sampaikan seperti LHKPN dengan batas waktu selama lamanya 7 hari Sejak hari ini,” jelas Edi. Mengenai pelantikan, merupakan kewengan dari pemerintah untuk menetukan tempat dan hari pelantikannya. “Itu (pelantikan) kewenangan pemerintah, sekitar bulan Agustus atau september,” tutur Edi. Sebelum penetapan digelar, KPU Inhil telah terlebih dulu menyelesaikan gugatan perkara sengketa Pemilihan legislatif yang di layangkan oleh Caleg Dapil 4 Kecamatan Tekuk Belengkong dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Surya Lesmana. “Setelah 4 kali sidang, pada sidang terakhir Selasa (6/8) semua dalil dalil yang dilayangkan pemohon di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga kita bisa menggelar rapat pleno penetapan ini,” imbuhnya. Sebelum penetapan digelar, KPU Inhil telah terlebih dulu menyelesaikan gugatan perkara sengketa Pemilihan legislatif yang di layangkan oleh Caleg Dapil 4 Kecamatan Tekuk Belengkong dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Surya Lesmana. “Setelah 4 kali sidang, pada sidang terakhir Selasa (6/8) semua dalil dalil yang dilayangkan pemohon di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga kita bisa menggelar rapat pleno penetapan ini,” imbuhnya. Berikut total perolehan kursi masing-masing partai politik berdasarkan formulir E1.1 DPRD Kabupaten/kota berdasarkan jumlah kursi terbanyak: 1. Partai Golkar = 9 kursi 2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) = 6 kursi. 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) = 6 kursi. 4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) = 5 kursi. 5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) = 5 kursi. 6. Partai Demokrat = 4 Kursi. 7. Partai NasDem = 3 kursi. 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) = 3 kursi. 9. Partai Bulan Bintang (PBB) = 2 kursi. 10. Partai Amanat Nasional (PAN) = 1 kursi. 11. Partai Berkarya = 1 kursi. Total = 45 kursi. Berikut nama – nama caleg terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi formulir E1.2 DPRD Kabupaten/kota daerah berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) : Dapil I 1. PKB (Iwan Taruna), Jumlah suara = 4122. 2. Partai Gerindra (HM Sulo Lipo), jumlah suara = 2695. 3. PDIP (H. Maryanto), jumlah suara = 3265. 4. Partai Golkar (H. Alwi Efendi). 5. PKS ( H. Sumardi). 6. PPP (Sahruddin) jumlah suara = 2957. 7. Partai Demokrat (Andry Suganda). 8. PBB (Asnawi). Dapil 2 1. PKB (Fadli). 2. Partai Gerindra (H. Samsidik). 3. PDIP (Bambang Irawan). 4. Partai Golkar (H. Feriyandi). 5. Partai Golkar (H. Raus Walid). 2 raus walid. 6. PPP (Mahendri). Dapil 3 1. PKB (Awandi). 2. Gerindra (Asmadi). 3. PDIP (Wisnaria). 4. Partai Golkar (Okta Hasanatan). 5. Partai Demokrat (Ezian Peranita). Dapil 4 1. PKB (Edi Gunawan). 2. Partai Golkar (Yuliantini). 3. Partai Golkar (Sumarno). 4. Partai Berkarya (Marzuki). 5. PPP (Adi Candra). Dapil 5 1. Partai Gerindra (Hassanuddin). 2. PDIP (Samino). 3. Partai Golkar (Edy Haryanto). 4. Partai NasDem (Taufik Hidayat). 5. PPP (H. Andi Hamzah). 6. Demokrat (Aswan). Dapil 6 1. PKB (Mu’ammar) 2. Partai Gerindra (M. Wahyudin). 3. PDIP (M. Kausar). 4. Partai Golkar (Razali). 5. Partai NasDem (M. Sukamto). 6. PKS (Abdurrahman). 7. PPP (Andi Rusli). 8. PAN (Buono Abdi). 9. Partai Demokrat (M. Sabit). 10. PBB (Siti Bungatang). Dapil 7 1. PKB (Adhitiya Ramadhan Putra). 2. PDIP (M. Alias). 3. Partai Golkar (AMD Junaidi AN). 4. Partai NasDem (Bambang Hermanto). 5. PKS (Zulhafendi).
Sumber: tribunpekanbaru