Firdaus Belum Bisa Kabulkan Permintaan Guru Sertifikasi

Jumat, 03 Mei 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU – Hingga saat ini, Firdaus selaku Walikota Pekanbaru belum bisa mengabulkan permintaan guru sertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru agar Tunjangan TPP segera dibayarkan. Untuk itu, orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini mengajak kepada guru sertifikasi untuk bersabar terkait penghapusan TPP. "Guru tetaplah menjadi contoh, sabar saja, semua butuh proses," ujarnya saat ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Jumat 3 Mei 2019. Terkait surat balasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Firdaus tidak bisa memberikan jawaban pasti apakah surat tersebut sudah diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru atau belum. "Mungkin sudah masuk ke Pemko, tapi itu semua berproses. Itupun baru dari satu surat Kemendikbud, belum lagi Kemenkumham, Kemendagri? Nanti kalau itu sudah semua, kita pelajari bersama ini regulasinya gimana," tuturnya. Firdaus menambahkan, pembayaran tunjangan TPP guru sertifikasi juga masih tergantung dengan kondisi keuangan yang dimiliki Pemko Pekanbaru. "Kita kembali lagi ke keuangan daerah, kemana uang kita mau dibagi. Nah kalau ada uang tentu gak bisa begitu saja. Nah tahun ini apakah APBD Perubahan kita ada uang atau gak? Kalau punya uang kita programkan, kalau gak ikuti tahun depan. Kalau ribut saja, ya gak jelas," imbuhnya. Selain belum bisa mengabulkan, Firdaus kembali mengimbau kepada guru sertifikasi untuk tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa ke depannya. "Jadilah tauladan dimanapun berada. Jadi contoh, bagaiman cara komunikasi yang baik," pungkasnya. Seperti yang diketahui, ratusan guru sertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan guru sertifikasi tidak lagi menerima tunjangan TPP. Jika dihitung, aksi unjuk rasa ini merupakan yang ke delapan kalinya digelar guru sertifikasi.   Sumber: bertuahpos.com