Fitra: Tantang KPK Tetapkan Tersangka Kusus Tugu Anti Korupsi Riau

Jumat, 05 Mei 2017

bualbual.com, Koordinator Fitra Riau Usman mengatakan temuan yang didapat oleh Kejati Riau itu harus segera diselesaikan karena hal itu menyangkut kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum. "Harus segera diselesaikan kasusnya. Jangan hanya dipublis saja, tapi tak melakukan tindakan apa-apa," kata Usman kepada Riau24.com, Kamis, 4 Mei 2017. Pekanbaru - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru. "Kita tak melihat ada urgensi disitu. Hanya sekedar menghabiskan anggaran saja. Makanya sejak awal kami menolak pembangunannya," jelasnya. Ia menyesalkan temuan ini. Apalagi sejak awal Fitra Riau telah menolak pembangunan RTH Tugu Tunjuk Ajar Integritas, salah satu RTH yang dibangun dari dua RTH yang ada. Tugu tersebut dibangun jelang peringatan hari anti korupsi internasional pada Desember 2016 lalu. Tugu ini diresmikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Namun Kejati Riau menemukan bukti awal adanya korupsi dalam pembangunan tugu anti korupsi itu. Proyek pembangunan dua RTH itu menghabiskan anggaran Riau sebesar Rp14 miliar. Tugu Tunjuk Ajar Integritas menjadi satu simbol yang ada di dalam RTH di Jalan Ahmad Yani.(R24)