Fokus Ornop, Setuju APBD Inhil 2020 Dirasionalisasi, Selesaikan Tunda Bayar 2019

Jumat, 01 Mei 2020

BUALBUAL.com - Terkait Tunda Bayar (TB) tahun 2019, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama OPD terkait dan perwakilan Asosiasi serta Organisasi.

Salah satu organisasi yang di undang dan hadir pada RDPU tersebut adalah Forum Diskusi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop).

Saat diwawancarai usai RDPU, Sekjend Fokus Ornop, Indra Gunawan menyetujui hasil keputusan rapat.

RDPU dengan Komisi III DPRD Inhil menghasilkan keputusan rekomendasi rasionalisasi APBD tahun 2020 kepada Badan Anggaran Daerah (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kami setuju jika APBD tahun 2020 dilakukan rekomendasi rasionalisasi ke Banggar dan TAPD. Jangan memaksakan diri dengan menggelar kegiatan di tahun 2020 ini," ujar Indra.

Jika dipaksakan melakukan kegiatan di tahun ini, dikatakan Indra kemungkinan besar akan sama kondisinya dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni terjadi Tunda Bayar alias TB.

"Makanya sehatkan dulu keuangan daerah. Gunakan anggaran yang di anggap perlu dan penting, salah satunya menyelesaikan pembayaran tunda bayar tahun 2019 dengan cara rasionalisasi APBD tahun 2020 tadi. Pemerintah tidak usah pusing jika tidak ada kegiatan di tahun 2020, ini demi kebaikan bersama," pungkasnya.