FOMARI-BEBERSI Gelar Aksi di Kejati Riau, Desak Usut Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak

Kamis, 24 September 2026

BUALBUAL.com - Sejumlah massa yang menamakan diri Forum Mahasiswa Riau Bersatu Berantas Korupsi (FOMARI-BEBERSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, (24/09/26). Massa mendesak Kejati Riau mengusut tuntas dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Siak.

Bukan hanya itu massa juga mendesak Kejati menindaklanjuti sejumlah laporan dan dugaan persoalan hukum yang dikaitkan dengan Ketua DPRD Kabupaten Siak berinisial IG itu.

Koordinator massa aksi, Glen Mahardika, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik yang tidak sah oleh IG.

“Kita mendesak Kejati Riau untuk segera melakukan investigasi melalui segala macam bukti yang sudah ditunjukkan terkait dugaan salah satu oknum anggota Ketua DPRD Kabupaten Siak yang menggunakan ijazah palsu dan penyalahgunaan jabatan,” kata Glen.

Menurutnya, pihaknya menduga ijazah yang digunakan IG saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD hingga menjabat Ketua DPRD Siak perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Glen menyebut dugaan tersebut bukan hanya berdasarkan informasi yang diterima, tetapi juga merujuk pada sejumlah bukti dan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.

“Kami menduga bahwasanya oknum Ketua DPRD Kabupaten Siak, IG, telah membohongi masyarakat yang memilih dia. Karena beberapa bukti dan investigasi kami di lapangan merujuk kepada ijazah yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan maupun ketua dewan itu kami duga palsu,” ujarnya.

Selain dugaan penggunaan ijazah tidak sah, FOMARI-BEBERSI juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyalahgunaan jabatan yang dikaitkan dengan IG.

Massa menyebut telah terdapat laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan IG dalam sejumlah proyek di lingkungan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Siak.

Dalam materi aksi disebutkan, laporan dugaan tersebut telah disampaikan seorang warga Kabupaten Siak, Rinto Perlindungan Sinaga, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak pada 14 Oktober 2025 lalu.

Laporan tersebut, berdasarkan dokumen yang dibawa massa aksi, kemudian ditindaklanjuti Kejari Siak melalui surat pemberitahuan penelaahan.

Massa menegaskan penyebutan laporan tersebut bukan sebagai klaim bahwa IG telah terbukti melakukan tindak pidana, melainkan sebagai dasar permintaan agar dugaan tersebut ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kejati Riau untuk segera menaikkan kasus ini ke tahapan yang lebih tinggi, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Kami ingin kasus ini mendapat kejelasan,” kata Glen.

Selain mendesak Kejati Riau, massa juga meminta Kapolda Riau melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik Sarjana Ekonomi (S.E.) yang dikaitkan dengan IG.

Mereka juga meminta dugaan penyalahgunaan jabatan dalam sejumlah proyek di lingkungan DPRD dan Pemkab Siak turut ditelusuri.

Glen menegaskan aksi yang dilakukan Kamis hari ini bukan merupakan aksi terakhir. Jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan, FOMARI-BEBERSI mengaku akan kembali melakukan aksi.

“Aksi pertama ini bukanlah aksi terakhir kami. Jikalau Kejaksaan Tinggi Riau maupun Polda Riau tidak menanggapi tuntutan kami hari ini, maka kami pastikan akan aksi berkali-kali sampai tuntutan yang kami sampaikan dapat diselesaikan,” tegasnya.

Selain itu, massa aksi turut menyerahkan surat tuntutan kepada Polda Riau yang ditujukan kepada Ditreskrimum. Mereka mendesak agar kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut segera ditindaklanjuti, setelah prosesnya disebut telah mandek hampir empat tahun.

Massa juga menyatakan akan kembali menyampaikan surat laporan kepada pihak kepolisian dan menggelar aksi lanjutan di Kejati Riau maupun Polda Riau apabila tuntutan mereka belum ditindaklanjuti.