Food Park Nadayu Marsar di Arifin Achmad Pekanbaru Belum ada Izin

Jumat, 20 November 2020

BUALBUAL.com - Food Park Nadayu Marsar di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru tidak berizin. Pengelola pernah berkonsultasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, konsultasi yang dilakukan bukan berarti diperbolehkan beroperasi tanpa izin.

"Kemarin mereka memang sudah ada konsultasi, tapi kita belum ada beri izin," ungkapnya, Jumat (20/11/2020).

Pusat kuliner yang baru beroperasi sejak beberapa pekan terakhir itu belum berizin, untuk penertiban diserahkan ke Satpol PP Pekanbaru. "Kan sudah ditertibkan kemarin. Kalau masih beroperasi, tentu yang menertibkan lagi instansi terkait," kata Ingot.

Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, di kawasan itu sering ada kerumunan karena banyaknya pengunjung. Pusat kuliner tersebut juga belum mengantongi izin dari pihak terkait.

"Pengelola harus mengikuti protokol kesehatan, ada aturannya," tegas Burhan Gurning.

Menurutnya, pengelola bisa memperhitungkan kapasitas dari masing-masing gerai. Mereka juga harus membatasi jumlah pengunjung agar tidak ada kerumunan.

"Kalau sudah kelebihan pengunjung, layani dengan take away," jelasnya.

Pengelola juga harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan bagi pengunjung. "Pemilik gerai dan pengunjung juga harus memakai masker di sana," ujarnya.

Burhan menyebut, masyarakat saat ini tetap bisa produktif di masa pandemi covid-19, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

"Kita juga menelusuri izin dari pusat kuliner tersebut. Kita berkordinasi dengan dinas terkait," jelajahnya.