FPI: Gak Usah Bantu-bantu! Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta

Sabtu, 16 November 2019

BUALBUAL.com - Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro menolak tawaran Menkopolhukam Mahfud MD yang bersedia membantu membayar denda overstay Habib Rizieq Shihab ke pemerintah Arab Saudi. Sugito mengklaim, pihaknya mampu membayar denda tersebut jika memang pentolan FPI itu dicekal pulang lantaran persoalan overstay. Namun, dia mengatakan hingga kekinian tidak ada bukti pencekalan Rizieq pulang ke Indonesia karena persoalan over stay. "Tidak usah, saya bayar sendiri, enggak usah bantu-bantu. Enggak ada, enak aja mau bayar-bayar. Mana buktinya kalau ada overstay, kita bayar," kata Sugito saat dihubungi SUARA.COM, Jumat (15/11/2019). Sugito mengklaim pihaknya telah berulangkali meminta bukti overstay bila Rizieq tercekal untuk pulang ke Indonesia karena permasalahan tersebut. Sugito lantas menuding pemerintah Indonesia telah memutarbalikkan fakta terkait pencekalan Rizieq. "Kami sudah minta kok mana bukti kalau memang overstay. Ini benar-benar disengaja dibolak-balik," ujarnya. Sugito mengatakan terkait persolaan overstay pemerintah Arab Saudi sangat tegas. Sehingga, kata dia, kalaupun Rizieq memiliki masalah overstay sudah semestinya diproses. "Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI ilegal itu sangat keras dan sangat kejam, bahkan biasanya langsung dipenjarakan untuk bayar denda atas overstay, terus deportasi. Ini tidak dilakukan," ungkapnya. "Jadi intinya keamanan Arab Saudi terbantahkan, ini bukan keamanan Arab Saudi, pasti ada maksud tertentu yang ingin Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia," sambung Sugito. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut. Pemerintah kata Mahfud tak mengetahui pasti masalah Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia apakah karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis. Namun demikian, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengaku siap memberikan bantuan uang secara pribadi kepada Rizieq jika alasan pelarangan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi itu karena denda overstay. "Kan dia (Rizieq) nantang kalau cuma uang dia punya kan. Dia (Rizieq) Ndak perlu uang. Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp 110 juta," kata Mahfud.     Sumber: Suara.com