Fuad Bawazier: Dituntut Mundur Jadi Presiden oleh Mahasiswa? Atau Jokowi Batalkan Revisi UU KPK

Selasa, 24 September 2019

BUALBUAL.com - Gelombang aksi protes mahasiswa terjadi di berbagai kota di Indonesia karena pemerintah dan DPR telah bersepakat bulat merevisi UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Demikian dikatakan Politisi senior Fuad Bawazier dalam keterangan tertulis, Senin (23/9). Mantan Menteri Keuangan era Soeharto itu mengatakan, revisi UU KPK yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR dinilai sebagai upaya pelemahan institusi KPK yang dilakukan oleh konspirasi para koruptor. "Pemerintah dan DPR telah bersepakat bulat, ketokĀ  palu tok tok tok, merevisi UU KPK. Mahasiswa dan rakyat menilai bahwa KPK sebagai Pemberantas Korupsi dikalahkan oleh konspirasiĀ  Koruptor, dan karena itu harus dibela," demikian Kata Fuad, Senin (23/9). Lebih dari itu, beberapa RUU lainnya juga dinilai tidak aspiratif dan akan disahkan dalam waktu yang sangat singkat. Akibatnya, mahasiswa menolak dan bangkit menyurakan kritiknya. "Atas protes mahasiswa dan rakyat ini, Presiden Jkw memutuskan akan menunda pengesahan RUU RUU tadi revisiĀ  UU KPK tetap diteruskan," tandasnya. Fuad Bawazier meminta Jokowi tidak hanya menunda pembahasana RKUHP, tetapi harus membatalkan revisi UU KPK. Jokowi diminta agar segera mengampil sikap pembatalan revisi UU KPK sebelum gelombang protes semakin meluas dan meminta Jokowi untuk mundur dari jabatannya. "Tuntutan yang paling utama adalah pembatalan revisi UU KPK, karena inilah yang dianggap paling urgent. Jika Bapak Presiden Jokowi menolak membatalkan revisi UU KPK, mahasiswa tidak akan mundur. Justru bapak Jokowi yang diminta mundur. Pilih mana ?," pungkas pendiri Partai Hanura ini.     Sumber: RMOL.id