Gabungan Aliansi Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Lampura

Senin, 12 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Gabungan masa yang terhimpun dalam Aliansi Lampung Utara Bergerak melakukan aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara pada hari Senin (12/10/2020).

Aliansi yang dimotori oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMH), dan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kotabumi tersebut membawa isu yang terkait dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang sempat disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu, yang menuai pro dan kontra bagi masyarakat. 

Aksi yang mereka lakukan hari ini di mulai dari halaman Pemkab Lampung Utara kemudian dilakukan longmarch menuju tugu Payan Mas dan berakhir di halaman gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara. 

Pengamanan ketat dilakukan oleh gabungan Kodim0412/LU, Polres Lampung Utara, dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Rombongan masa yang datang pun sempat berdialog dengan pihak Kodim dan Polres sebelum diizinkan memasuki halaman gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara. 

Aliansi Lampung Utara Bergerak diterima langsung oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, Hj. Juljani,  Joni Bedyal, Wansori, Herwan Mega, Edi Sarnobi dari Fraksi Demokrat dan Arief Al-Hasan dari Fraksi PKS. 

Pernyataan sikap Aliansi Lampung Utara bergerak UU Cipta Kerja memiliki banyak permasalahan dan dinilai cacat secara prosedur karena pembahasan secara tertutup dan tidak disosialisasikan dengan baik oleh DPR RI. Terlebih disusun oleh Satgas dan didukung oleh para pengusaha yang memiliki kepentingan. UU Cipta Kerja yang disahkan merugikan buruh, petani dan masyarakat Indonesia.

Mereka menyepakati dengan sikap menolak pengesahan UU tersebut. Kemudian meminta presiden menerbitkan Perpu yang membatalkan pengesahan UU, dan juga meminta DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk dapat menyepakati tuntutan yang mereka usung pada hari ini.

Perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi juga menuntut agar fraksi yang menyetujui UU Cipta Kerja agar hadir dalam aksi mereka.

Romli Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama beberapa Anggota DPRD yang turun langsung ketengah-tengah masa menyampaikan akan membawa aspirasi masyarakat menjadi prioritas penting bagi DPRD, apalagi bagi aturan yang tidak pro rakyat menjadi suatu kewajiban penting yang harus ditindaklanjuti.

Beliau juga menegaskan apapun yang menjadi tuntutan aliansi hari ini, akan disampaikan ke DPR RI dan Presiden.

"Aksi dari Aliansi tersebut akan di lanjutkan besok dengan menghadirkan Fraksi yang telah menyetujui Omnibus Law yang terkait dengan UU Cipta Kerja," pungkasnya.