Gagal Berangkat Umroh, Travel Abu Tours Terancam Pidana

Senin, 26 Februari 2018

Bualbual.com, Pihak Polda Sulawesi Selatan melakukan gelar perkara kasus travel Abu Tours. Hasilnya, polisi meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hari ini Ditkrimsus sudah menggelar gelar perkara. Hasilnya, ditemukan adanya tindak pidana. Penyidikan segera dimulai," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (26/2/2018).

Dalam waktu dekat, penyidik akan segera memanggil saksi-saksi termasuk pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama, karyawan Abu Tours dan saksi ahli.

"Akan kita panggil saksi untuk diperiksa. Mulai dari pihak karyawan Abu Tours, Kakanwil Agama dan juga saksi ahli," lanjutnya.

Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi, akan diadakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.

"Sebelum menentukan tersangka dalam kasus ini, pihak penyidik pastinya akan melakukan gelar perkara lagi. Yah semoga secepatnya bisa dilakukan," terangnya.

Sebelumnya, pihak Abu Tours telah memberangkatkan sedikitnya 400an jemaah umrah mereka dari berbagai wilayah di tanah air. Abu Tours mengaku, total jemaah umrah mereka mencapai 70 ribu orang di seluruh Indonesia. Di Sulsel sendiri, sebanyak 16 ribu orang.*(asp/detiknews.com)

loading...