Gaji Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek RSUD Puri Husada Tembilahan Kembali Mogok Kerja

Kamis, 01 April 2021

Puluhan pekerja proyek RSUD Puri Husada Tembilahan kembali melakukan aksi mogok kerja, Kamis (01/04/2021).

BUALBUAL.com - Puluhan pekerja proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan kembali melakukan aksi mogok kerja, Kamis (01/04/2021) sore.

Hal ini dilakukan para pekerja karena merasa  kecewa dengan pihak perusahaan yang belum membayar gaji mereka selama 2 minggu lebih.

"Kami melakukan aksi mogok kerja ini karena menuntut hak kami yang belum dibayarkan selama dua minggu lebih oleh pihak perusahaan," kata salah satu pekerja kepada BUALBUAL.com.

"Kesepakatan kami dengan pihak perusahaan dibayarkan 1 kali dalam 2 minggu, ini sudah lewat dua minggu sementara anak istri butuh makan," ungkap Eko.

"Selama dua minggu lebih, gaji belum juga dibayar, ditunda dan terus ditunda. Kami seperti dipermainkan pak," kesalnya.

Para buruh yang bekerja berjumlah kisaran 80 orang ini kebanyakan berasal dari Jawa Tengah dengan gaji rata-rata 130 ribu perhari.

Sementara pihak perusahaan melalui pihak Project Development, Aji mengatakan telah membayarkan gaji pekerja ini melalui pihak ketiga. 

"Kami sudah melakukan pembayaran gaji mereka melalui pihak ketiga. Nah untuk realisasi gaji dari pihak ketiga ke para pekerja seperti apa, itu kami disini tidak tahu menahu. Tugas kami sebagai pengawasan proyek di RSUD Puri Husada Tembilahan ini," kata Aji. 

Selain itu, disebutkan Aji bahwa pekerja yang gajinya langsung dibayarkan oleh pihak perusahaan (direct) tidak ada masalah. 

"Bapak-bapak bisa lihat disini (yang gajinya langsung dibayarkan perusahaan, red) pekerjaan mereka lanjut terus tidak ada masalah," tukasnya.

Untuk diketahui, mogok kerja pembangunan gedung RSUD Puri Husada Tembilahan juga pernah terjadi di akhir tahun 2020 dengan permasalahan yang sama. 

Untuk diketahui proyek belanja modal pengadaan Kontruksi atau pembelian Gedung Kantor (pembangunan dan rehab RS) RSUD Puri Husada Tembilahan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2020 senilai Rp 42 Miliyar lebih dengan masa kerja selama 255 hari terhitung sejak 17 April 2020 dan target selesai 27 Desember 2020.