Gaji Guru Honorer Jadi Rp 2,7 Juta, Disamakan dengan Gaji PTT

Selasa, 22 Januari 2019

BUALBUAL.com, Guru honorer di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, bakal mendapat gaji yang sama sama dengan guru pegawai tidak tetap (PTT) pada 2019. Bupati Berau Muharram mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah timbulnya kecemburuan antara honorer dan PTT. “Ini bukti kepedulian kami kepada para guru yang mengabdi untuk mencerdaskan warga Berau. Pemerintah akan menyamakan besaran gaji para pengajar yang berstatus PTT dan honorer,” ujar Muharram sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (21/1). Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau Didi Rahmadi menjelaskan, saat ini ada 655 guru honorer dan 1.305 guru PTT di daerahnya. Gaji guru honorer S-1 sebesar Rp 2.350.000. sementara itu, gaji guru honorer lulusan SMA sebesar Rp 1.500.000. Di sisi lain, gaji guru PTT bergantung wilayah mengajar. Nilainya berkisar antara Rp 2,7–4 juta. “Mengapa gaji PTT menjadi berbeda? Sebab, disesuaikan dengan wilayah mengajar. Begitu juga dengan tenaga honorer, bergantung pada pendidikan terakhir yang bersangkutan,” kata Didi. Didi pun menyambut positif keputusan Muharram untuk menyamakan gaji guru honorer dan PTT menjadi Rp 2,7 juta. Dia mengakui selama ini gaji guru honorer kerap dirapel hingga tiga bulan. Menurut Didi, gaji guru honorer bisa dibayar per bulan jika pengurusan surat pertanggungjawaban (SPJ) dari sekolah bisa dilakukan dengan cepat. Sebaliknya, apabila kepala sekolah lamban menyelesaikan SPJ, pembayaran gaji guru honorer juga terlambat. “Apabila SPJ dari sekolah cepat, akan cepat juga pencairan,” kata Didi.   Sumber: JPNN