Gaji Pegawai P3K Bakal Dibiayai APBD DPRD Riau Keberatan

Rabu, 13 Februari 2019

BUALBUAL.com, Rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang gajinya dibebankan ke APBD Riau mendapat tanggapan kalangan DPRD Riau. Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengaku pusing jika hal ini benar terealisasi. "Keputusan itu menyenangkan sebagian besar pihak. Sekarang kami (DPRD) yang pusing, dari mana uangnya, kalau Pemprov bilang bisa dijabarkan, yang menjadi masalah sumbernya itu dari mana," kata Noviwaldy, Rabu (13/2/2019). Politisi Demokrat ini mengatakan, provinsi Riau tahun ini sangat banyak kebutuhan, ia menyoroti akan terjadi lonjakan anggaran belanja pegawai. "Persoalannya pemerintah pusat harusnya memikirkan kemampuan keuangan daerah, situasi seperti ini, kita sekarang babak belur, kota dan kabupaten juga tunda salur. Ya kalau buat keputusan disertailah dengan pembiayannya dari mana," cakapnya lagi. Pria yang akrab disapa Dedet mengaku senang dengan penerimaan P3K tersebut. Karena pegawai honor yang dijadikan P3K itu bisa terbantu dengan mempunyai hak yang sama. "Tapi mengenai pembiayaan itu cukup besar, kenapa tidak dari pusat yang buat kebijakan itu dan disertakan dari Dana Alokasi Umum (DAU) mereka," tukasnya. Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut baik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 156 formasi untuk pengisian tenaga pendidikan, meski anggaran penyelenggaraan tes dan gaji P3K akan dibebankan ke daerah. Bahkan, Pemprov Riau tak keberatan kalau gaji P3K nantinya dibebankan ke daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau. "(Gaji P3K) bisa dikonsolidasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga tak masalah. Makanya kita akan mengusulkan ke pusat karena secara nasional belum ada ketetapan. Karena kemarin rapat di Batam belum jelas karena banyak daerah-daerah yang menolak," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi. Penulis : Satria Yonela   Sumber: Cakaplah