BUALBUAL.com - Perwakilan karyawan PT Sayap Mas Abadi (SMA)/Sumatera Musi Persada (SMP) melaporkan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembersihan lahan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Selasa (23/6/2020).
Laporan mereka diterima oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau, Saparman.
Perusahaan tersebut dilaporkan ke Disnakertrans karena tidak memberikan gaji kepada karyawannya. Jumlah gaji yang belum dibayarkan bervariasi setiap karyawannya. Ada yang Rp9 juta bahkan ada yang mencapai Rp18 juta.
Salah seorang perwakilan karyawan Halomoan kepada CAKAPLAH.COM mengatakan ini adalah laporan kedua mereka kepada Disnakertrans Riau.
"Tanggal 15 Mei lalu kita sudah melapor ke Disnakertrans Riau, tapi memang belum ada kabar bagaimana selanjutnya. Makanya hari ini kita datang lagi. Untuk melihat perkembangan laporan pertama dan kembali melaporkan dengan masalah yang masih sama," Cakapnya.
Diceritakan Halomoan, berdasarkan informasi yang didapat pihak Disnakertrans sudah melakukan pemanggilan kepada perusahaan.
"Tadi waktu kami melaporkan lagi, pihak Disnaker memberitahu kami bahwa perusahaan sudah dipanggil. Katanya dilakukan pencicilan. Dan memang ada dicicil tapi cuma sekali dan angkanya juga cuma Rp1 juta," ungkapnya.
Disampaikan Halomoan lagi, dari pertemuan dengan Disnakertrans, pihaknya dijanjikan masalah ini akan segera ditindaklanjuti lagi.
"Katanya sih minggu ini mau dipanggil pemilik perusahaan tersebut. Mudah-mudahan saja masalah ini segera selesai dan gaji kami segera dibayarkan," harapnya.
Lain lagi dengan Rasmi, satu-satunya wanita yang ikut datang ke Disnakertrans tersebut mengaku malah belum pernah mendapatkan cicilan pembayaran gaji dari perusahaan.
"Saya malah belum ada dicicil. Sebagian ada juga yang dapat. Tapi saya malah tidak," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, juru bicara dari perusahaan PT Sumatera Musi Persada/Sayap Mas Abadi Ferry mengakui kalau perusahaan belum membayarkan gaji. Namun dia mengatakan akan membayar hak para pekerja secepat mungkin.
"Kalau masalah gaji, bukan tidak dibayar, tapi belum dibayar sepenuhnya. Ini karena kondisi keuangan perusahaan. Tapi kita akan usahakan secepatnya membayar gaji mereka," tukasnya.
Sebagai informasi, PT Sayap Mas Abadi/Sumatera Musi Persada saat ini mempekerjakan ratusan karyawan di Kalimantan Timur untuk membuka lahan. Mereka berasal dari berbagai provinsi dan sebagian besar belum dibayar gaji bahkan sebagian lain masih terkatung katung di lokasi karena tidak bisa pulang karena tidak ada biaya.