Gambut Riau Tak Bisa Diurus Setengah-Setengah! Sekda Syahrial Abdi Ungkap Strategi Hulu-Hilir

Sabtu, 31 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau mendorong penguatan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara terpadu, mulai dari kawasan hulu hingga hilir. Pendekatan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah kerusakan ekosistem dalam jangka panjang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat menghadiri International Conference on Peatland Research & Innovation 2026 di Integrated Classroom Universitas Riau, Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Syahrial menilai perubahan kelembagaan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menjadi Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah kebijakan yang tepat.

Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan adanya perluasan pendekatan. Pengelolaan tidak lagi hanya berfokus pada pemulihan kawasan yang rusak, tetapi juga mencakup penataan, pemanfaatan, hingga keberlanjutan ekosistem.

"Dari Badan Restorasi ke Badan Pengelola, dari yang kemarin merestorasi, hari ini sudah didefinisikan mengelola dari hulu ke hilir, dari asal sampai ke hasil dan kemudian keberlanjutannya. Itu sebuah pilihan kata yang menurut kami sangat cerdas dan sangat peduli untuk kelangsungan masa depan," ujar Syahrial.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan gambut dengan memperhatikan kesatuan bentang hidrologis. Sebab, kondisi tata air di satu kawasan gambut memiliki keterkaitan dengan wilayah lain dalam satu sistem.

Karena itu, penanganan ekosistem gambut tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan perencanaan terpadu agar upaya menjaga tata air dan memulihkan kawasan memberikan dampak yang lebih luas.

Syahrial berharap konferensi internasional tersebut tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi berbasis riset yang dapat diterapkan dalam kebijakan pemerintah.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting untuk memperkuat tata kelola gambut dan mangrove di Riau.

Sebelumnya, pada 30 September 2026, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau bersama sejumlah pihak juga telah melakukan peninjauan kawasan restorasi gambut di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Pemerintah Provinsi Riau, kepolisian, Kementerian Pertanahan, serta akademisi Universitas Riau.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan terus diperkuat melalui dukungan penelitian dan penerapan kebijakan yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Pemprov Riau optimistis penguatan pengelolaan gambut dan mangrove secara berkelanjutan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi lingkungan serta masyarakat, terutama dalam menjaga ekosistem dari ancaman kerusakan di masa mendatang.