GAMK Kembali Gelar Aksi di Kejati, Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati Kuansing soal Proyek Jaringan Internet Desa

Jumat, 12 Juli 2019

BUALBUAL.com - Ada pun yang di sampaikan oleh robi priatama selaku kordum dalam orasinya, menanyakan kepada kejati perkembangan hasil dari aksi pertama yang dilakukan jum'at 05-juli-2019, Dan robby dalam orasinya tadi mendesak kejati menangani dan memanggil bupati kauansing H. Mursini, Dinas pmd, dan kepala desa untuk memberi keterangan terhadap dugaan gratifikasi uang oleh icon + ke bupati. Intervensi Dinas PMD terhadap kepala desa yang menyuruh merubah APBDES tanpa harus dimusyawarahkan lagi agar program jaringan internet desa dengan perusahaan ICON+ ini berjalan, dan juga dipenyampian orasi Robby priatama juga menanyakan atas dugaan intervensi bupati ke desa untuk penanganan kontrak MOU dengan perusahaan icon+ di SMA pintar di tahun 2017. Robby menyapaikan di orasi nya mendapatkan info dari berbagai sumber bahwasanya apa yang di persentase kan oleh ICON+ ini tidak sesuai setelah pemasangan, contoh nya jaringan lelet, website tidak ada, dan icon+ ini akan mengadakan pelatihan akan tetapi pelatihan tersebut juga tidak ada, dengan pembayaran yang begitu besar oleh desa akan tetapi desa tidak puas rasanya menikmati fasilitas dari ICON+ dan juga anggaran ICON+ ini mark up. 12/07/19. Maka dari pernyataan sikap GAMK yang di sampaikan oleh Robby priatama selaku kordum aksi mendesak Kejati untuk memanggil bupati Kuansing H. Mursini, dinas PMD, kepala desa dan ICON+ segera memberikan keterangan terhadap dugaan yang di sampaikan dalam gerakan GAMK.***(rls/u)