Gara-gara Miliki Kristal Putih, Anak Mantan Kepsek di Inhu Diciduk Polisi

Kamis, 05 Januari 2017

Bualbual.com - Rengat, Lagi-lagi narkoba jenis kristal putih alias (sabu-sabu) antarkan warga Kabupaten Indragiri Hulu, Riau kebalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Rengat Barat, Selasa (3/1/2016). Diketahui, tersangka berinisial RD (25) itu merupakan anak mantan kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Rengat Barat. RD diciduk polisi di rumahnya yang beralamat di Jalan Lintas Timur Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, kepada GoRiau.com Rabu (4/1/2017) menyebutkan bahwa, tersangka ditangkap di rumahnya pada, Selasa (3/1/2017) sekira pukul 23.30 WIB. Penagkapan tersangka itu atas informasi warga yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Bripka Sunario Ningrat. Begitu mendapatkan info, Bripka Sunario melaporkan hal itu pada Kapolsek Rengat Barat Kompol Afrizal Asri SIK dan langsung turun ke kolasi bersama anggota yang lain untuk melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan bah itu adalah RD, tersangka langsung diamankan yang saat itu tengah berada di dalam rumahnya. "Saat kita amankan, tersangka itu tengah duduk santai di lantai rumah sambil menikmati barang haram itu," jelas Yarmen. Alhasil, dari tangan tersangka petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik kecil yang masih berisi sabu dan 1 buah alat isap berupa bong, kaca pirek dan 1 buah mancis. "Begitu diintrogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Yarmen.   BB.C/goriau.com