Gara-Gara Sabu 3 Warga Pekan Arba Tembilahan Ditangkap Polisi

Selasa, 25 September 2018

Bualbual.com, Warga Jalan Pekan Arba Tembilahan, berinisial ZA (35) kembali harus berurusan dengan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir,ia tertangkap karena memiliki 2 paket sabu – sabu dan 40 butir dan pecahan pil ekstasi pada hari Selasa, 25/9/2018. Pria yang merupakan residivis kasus yang sama, diamankan oleh petugas di rumahnya sekira pukul 10.30 WIB. tak lama kemudian polisi juga mengamankanABD(41) dan RIF(21) yang merupakan jaringan dari ZA. Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Polisi AKP Bachtiar, S.H., menyebutkan, bahwa tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. “Ada masyarakat yang menginformasikan, aktivitas ZA, yang diduga sering bertransaksi narkotika di rumahnya”, terang Perwira Polisi dengan balok tiga tersebut. Setelah mendapat informasi, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, kemudian melakukan pendalaman terhadap kegiatan pria tersebut,Petugas yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Inspektur Polisi Satu Arinal Fajri, S.H., lantas bergerak ke kediaman ZA yang baru keluar dari penjara di awal tahun 2016. penangkapan ZA disaksikan warga setempat dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas, yang menyebabkan lelaki tersebut, tak bisa mengelak. Namun rupanya ZA yang merupakan sopir itu tak mau masuk penjara sendiri. ZA lalu menyebutkan komplotannya itu.lalu polisi pun langsung bergerak dan Kali ini dibawah pimpinan Kanit II Sat Res Narkoba, AIPDA Karter Sianipar, S.Sos., Polisi akhirnya dapat mengamankan ABD yang sedang bersama RIF, Dalam penggeledahan, ditemukan 1 (satu) buah kotak Teens pagoda warna pink yang di dalamnya berisikan 4 (empat) paket sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dan 2 unit handphone. “Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut”, pungkas AKP Bachtiar, S.H. Editor : Rita Jasmiati | Reporter : Rasyid